MASAPNEWS – Bupati
Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan perubahan rencana
strategis menjadi hal yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan
visi Terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing,
Sejahtera, dan Mandiri atau biasa disingkat dengan Berjuang Bersama.
Untuk mencapai Visi tersebut, diharapkan setiap perangkat daerah dapat
menerjemahkan kembali ke dalam program, kegiatan dan sub kegiatan pada dokumen
Perubahan Renstra, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda
Yansiterson saat membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah tentang Perubahan
Renstra Perangkat Daerah kabupaten Tahun 2019-2024, di Kuala Kurun, Selasa.
“Saya menyadari penyusunan perubahan renstra ini tidaklah mudah, karena waktu
yang singkat dan padatnya agenda rutinitas kita. Namun demi terwujudnya tata
kelola pemerintah yang baik maka dokumen yang berkualitas merupakan suatu hal
tidak bisa ditawar lagi,” ucapnya.
Perumusan program, kegiatan dan sub kegiatan pada dokumen perangkat daerah
harus bersinergi dengan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Gumas 2019-2024 dan prioritas pembangunan kabupaten.
Prioritas pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan sarana dan prasarana
konektivitas atau keterkaitan wilayah, penyediaan dan penataan perumahan dan
permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman.
Kemudian perluasan dan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, peningkatan
jangkauan dan akses layanan kesehatan yang bermutu, promosi dan penerapan
perilaku hidup bersih, sehat, aman dan produktif, peningkatan keterampilan
perempuan.
Lalu peningkatan dukungan terwujudnya program food estate di Gumas, peningkatan
produktivitas pariwisata berbasis alam dan budaya, peningkatan kemudahan
perizinan investasi dan pengembangan kerjasama investasi, pengembangan
kompetensi angkatan kerja berbasis kewirausahaan.
Selanjutnya percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat,
penataan tata kelola organisasi dan penguatan koordinasi perangkat daerah,
peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah, dan pengembangan
sistem informasi untuk pelayanan publik.
Lainnya adalah peningkatan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI
dan Kepolisian, peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan, dan pemulihan daya
dukung lingkungan, khususnya hutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Gumas
Yantrio Aulia mengatakan bahwa forum bertujuan untuk memperoleh masukan dalam
rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan
kelompok sasaran yang disusun dalam rancangan perubahan renstra perangkat
daerah.
“Dari forum ini diharap adanya kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan
utama untuk penyempurnaan perubahan renstra perangkat daerah, yang tertuang
dalam berita acara dan ditandatangani oleh pimpinan forum,” jelasnya.
(ANT/MN-3)









