MASAPNEWS – Maraknya
kendaraan dengan bobot melebihi kapasitas atau “over dimension and over
load” menjadi perhatian serius dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dengan Dinas Perhubungan
setempat.
“Penertiban kendaraan ODOL (over dimension and over load) harus menjadi
perhatian serius karena dampaknya membuat jalan dalam kota cepat rusak,”
kata anggota Komisi IV, Bima Santoso di Sampit, Rabu.
Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar.
Kemudian disusul kedatangan Wakil Ketua DPRD Hairis Salamad.
Dalam diskusi tersebut, legislator umumnya menyoroti kerusakan jalan dalam kota
yang dituding andil hilir mudik kendaraan melebihi kapasitas. Jalan dalam kota
yang hanya mampu menahan beban delapan ton, banyak dilintasi angkutan berbobot
hingga belasan ton lebih.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Siagano
mengatakan, pemerintah daerah menyadari bahwa kerusakan jalan dalam kota juga
karena dilewati kendaraan ODOL atau melebihi kapasitas.
Pihaknya berupaya mengendalikan kendaraan melebihi kapasitas supaya tidak
melintasi jalan kabupaten, khususnya dalam kota. Menurutnya, Bupati Halikinnor
sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja
menangani masalah ini.
Ditegaskannya, jalan kelas III hanya mampu dilewati angkutan dengan bobot
delapan ton muatan sumbu terberat. Pihaknya sudah memasang rambu di beberapa
persimpangan terkait larangan bagi kendaraan melebihi kepasitas.
“Tapi kenyataannya, sopir kucing-kucingan dengan kami. Mereka beralasan
karena jalan lingkar selatan itu rusak parah makanya mereka melintasi jalan
dalam kota, dampaknya jalan dalam kota rusak. Jalan lingkar selatan itu
wewenang pemerintah provinsi,” jelas Siagano.
Siagano menjelaskan, Kementerian Perhubungan menargetkan awal 2023 nanti sudah
tidak ada lagi kendaraan melebihi kapasitas atau ODOL. Pihaknya akan
mensosialisasikan dan menindaklanjuti masalah ini.
Menurutnya, pemerintah serius menangani kendaraan melebihi kapasitas karena
biaya pemeliharaan kerusakan jalan di Indonesia sangat mahal dibanding biaya
pembangunan.
“Harapan pemerintah supaya tidak ada lagi ODOL. Kami ada anggaran untuk
sosialisasi ODOL agar pada 1 Januari 2023 tidak ada alasan lagi mereka
melintasi jalan yang tidak layak mereka lintasi,” demikian Siagano.
(ANT/MN-3)









