MASAPNEWS – Anggota
Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Bima Santoso
mengaku sangat prihatin banyaknya sudah warga yang menjadi korban jiwa akibat
tertabrak truk yang diparkir sembarangan di sisi jalan.
“Di Desa Eka Bahurui saja dalam beberapa tahun ini sudah ada tujuh orang
yang meninggal akibat menabrak truk parkir. Ini harus menjadi perhatian
serius,” kata Bima di Sampit, Kamis.
Legislator dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini gencar
menyoroti masalah ini karena dia kenal baik dengan sejumlah warga yang
mengalami kecelakaan dan meninggal dunia akibat tertabrak truk parkir tersebut.
Untuk itulah dia mendesak Dinas Perhubungan maupun penegak hukum bertindak
tegas terhadap truk-truk yang diparkir sembarangan, apalagi jika sampai memakan
badan jalan.
Tidak jarang truk diparkir di sisi jalan hingga malam hari, seperti di sekitar
Bundaran KB dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. Tindakan itu
membahayakan pengendara lain, seperti kecelakaan yang sudah sering terjadi
yakni pengendara tertabrak truk-truk yang diparkir itu, apalagi saat malam hari
suasana jalanan gelap.
Selain melanggar aturan dan membahayakan, tindakan itu membuat jalan cepat
rusak. Hal ini juga jelas merugikan masyarakat selaku pengguna jalan lainnya.
“Kadang cuma ditandai dengan memasang pelepah sawit, paling 15 meter dari
lokasi truk yang diparkir. Kalau jarak cuma 15 meter itu tidak akan sempat
menghindar, apalagi kalau malam hari,” ujar Bima.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, selama ini pengawasan dan
penindakan terhadap masalah seperti itu masih lemah. Akibatnya, sopir truk
menganggapnya sebagai hal biasa padahal sangat membahayakan pengguna jalan
lainnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Siagano mengatakan,
pihaknya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas, termasuk larangan parkir di
sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kecelakaan. Namun, ada saja sopir
yang tidak menaatinya.
Terkait masalah tersebut, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lapangan.
Koordinasi juga dilakukan dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotawaringin
Timur agar langkah yang diambil dalam penindakan benar-benar tepat. (ANT/MN-3)









