MASAPNEWS – Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Johnson Ahmad mengingatkan
masyarakat di kabupaten setempat agar berhati-hati terhadap beredarnya pesan
berantai di aplikasi WhatsApp, yang disertai tautan pengecekan nama penerima
bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pesan tersebut adalah hoaks, Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak
pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300 ribu,
apalagi berbentuk pesan berantai,” ucap Johnson Ahmad di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menjelaskan, kalau memang ada bantuan sosial dari Pemerintah Pusat,
pemerintah kabupaten tentunya akan menindaklanjuti dan menyosialisasikan kepada
masyarakat, supaya masyarakat menerima bantuan sosial tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai
informasi yang berasal dari pesan berantai pada aplikasi WhatsApp, terlebih
jika informasi tersebut tidak jelas sumbernya.
“Banyak oknum yang mencari celah dari situasi seperti saat ini. Jadi masyarakat
harus benar-benar waspada, memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang
beredar melalui sumber-sumber resmi yang dapat dipercaya,” tuturnya.
Dia menyebut, sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah
mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan
perlindungan sosial. Salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sejak April 2020 lalu, sambung Mantan Camat Miri Manasa ini, Kemensos
menyalurkan BST senilai Rp300.000/bulan melalui PT Pos Indonesia. Untuk tahun
2021, BST disalurkan bulan Januari hingga April.
“Bagi masyarakat yang menerima pesan berantai tersebut saya minta untuk tidak
diteruskan lagi ke teman-teman, keluarga atau grup WhatsApp, atau media sosial,
karena itu hoaks,” jelas Jhonson Ahmad.
Terpisah, salah seorang warga Kuala Kurun, Dede (28) mengaku juga mendapatkan
pesan seperti itu dari di aplikasi WhatsApp, yang dikirim oleh temannya yang
juga merupakan warga Kuala Kurun.
“Saya sudah tahu kalau itu hoaks, karena dari tampilan websitenya saja sudah
tidak jelas. Semoga tidak ada masyarakat yang tertipu dengan hoaks seperti
itu,” demikian Dede. (ANT/MN-3)









