MASAPNEWS – Bupati
Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengimbau umat muslim di zona
oranye dan merah COVID-19 agar melaksanakan shalat Idul Adha di rumah saja.
“Jangan sampai salah paham. Kami tidak melarang, tapi disarankan di rumah
saja,” ucap Jaya usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), di Kuala Kurun, Jumat.
Orang nomor satu di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini
menuturkan, bagi umat muslim di zona hijau dipersilahkan shalat di masjid,
namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, ujar dia, rapat Forkopimda juga membahas persiapan penyembelihan
hewan kurban beserta penyaluran kurban, supaya tidak terjadi kerumunan yang
berisiko menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19.
Dia menuturkan, dari rapat tersebut disepakati panitia nantinya akan mengantar
ke rumah-rumah masyarakat yang berhak menerima, sehingga masyarakat tidak perlu
datang ke panitia yang berisiko menyebabkan terjadinya kerumunan.
Lebih lanjut, rapat Forkopimda juga membahas berbagai hal terkait penanganan
pandemi COVID-19, baik itu yang berkaitan dengan dunia usaha, acara pernikahan
atau hajatan, berbagai sarana di RSUD Kuala Kurun, serta ketersediaan kebutuhan
pokok.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah
personel untuk memastikan hari raya Idul Adha 1442 hijriah dapat berjalan
dengan baik, walau saat ini konfirmasi positif COVID-19 meningkat dengan
signifikan.
Diapun mengimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan
yakni mengenakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih
mengalir, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilisasi.
Lainnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gumas HM Rusdi
mengatakan rapat Forkopimda rutin dilaksanakan secara berkala, dan dihadiri
oleh unsur Forkopimda di kabupaten setempat.
“Untuk rapat kali ini Forkopimda Gumas membahas berbagai hal terkait pandemi
COVID-19, serta kesiapan pelaksanaan shalat Idul Adha, pemotongan hewan kurban
dan pembagian daging kurban,” demikian HM Rusdi. (ANT/MN-3)









