MASAPNEWS – Legislator
Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evandi mengingatkan masyarakat yang
melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun agar berhati-hati terhadap
polusi debu batu bara.
Sebab, dari berbagai artikel yang dimuat di berbagai media, polusi debu batu
bara sangat berbahaya bagi kesehatan yakni dapat menyebabkan penyakit paru-paru
hitam, kata Evandi di Kuala Kurun, Selasa.
“Seperti kita ketahui bersama, selain mengalami kerusakan yang parah, saat ini
kondisi jalan Palangka Raya-Kuala Kurun juga dicemari oleh debu batu bara yang
berceceran sepanjang jalan,” ucapnya.
Alumni Universitas Palangka Raya ini menyebut, debu batu bara yang berceceran
di sepanjang ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun tersebut dapat berisiko
menyebabkan penyakit paru-paru hitam.
Artinya, sambung politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, selain risiko
kecelakaan karena jalan yang rusak, pengguna ruas jalan Palangka Raya-Kuala
Kurun juga berisiko terkena penyakit paru-paru hitam.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang melintas di ruas jalan
Palangka Raya-Kuala Kurun serta yang terdampak polusi batu bara agar lebih
waspada dan berhati-hati.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini
mengimbau masyarakat agar mengenakan masker berstandar nasional saat melintas
di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.
“Kenakan masker berstandar nasional, guna meminimalisir terkena paru-paru
hitam,” papar wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan
Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Lebih lanjut, dia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan
Pemerintah Kabupaten Gumas agar mengambil langkah tegas terhadap truk angkutan
batu bara yang melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.
“Apakah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan batu bara
tersebut memang melalui jalan umum? Jika tidak mohon segera ditindak dan jangan
hanya didiamkan,” demikian Evandi. (ANT/MN-3)









