MASAPNEWS – Harmuda, pengrajin alat musik tradisional asal Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas menjadikan kecapi ukiran timbul sebagai produk ekskulisif yang dihasilkan olehnya.
“Saya berinovasi dengan membuat kecapi ukiran timbul bermotif naga, sejak awal tahun 2021 lalu,” ucap Harmuda saat dibincangi di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Sabtu (7/8/2021).
Pria yang merupakan Ketua pengrajin alat musik tradisional Kacapi Tingang mengatakan, inovasi kecapi ukiran timbul menjadi produk eksklusif karena pembuatannya lebih sulit jika dibandingkan dengan kecapi biasa.
Dia menyebut, jika pengerjaan satu buah kecapi biasa memakan waktu tiga hari, maka untuk kecapi ukiran timbul memerlukan waktu lima hari.
Pengerjaan kecapi ukiran timbul, tuturnya, memerlukan waktu lima hari dengan rincian ukiran di tabung memerlukan waktu tiga hari dan ukiran di kepala memerlukan waktu dua hari.
“Pembuatan kecapi ukiran timbul memakan waktu lebih lama karena proses pengukiran memerlukan kehati-hatian dan ketelitian. Motif yang dibuat cukup rumit, yakni motif naga,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, kecapi ukiran timbul menjadi produk eksklusif yang dihasil olehnya. Artinya, harga yang dipatok lebih mahal jika dibandingkan dengan kecapi biasa.
Dia menjelaskan, untuk kecapi biasa harganya bervariasi, mulai Rp200 ribu sampai Rp600 ribu, tergantung ukuran dan jenis kayu yang digunakan. Harga tersebut belum termasuk ongkos kirim.
“Untuk kecapi ukiran timbul harganya senilai Rp1,2 juta, namun itu belum termasuk ongkos kirim. Kalau beli langsung di sini harganya Rp1,2 juta,” tandas Harmuda. (GMC/MN-3)









