MASAPNEWS – Dari 127 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sebagian besar telah melakukan musyawarah desa (musdes)/musyawarah kelurahan (muskel) terkait verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tersisa belasan desa/kelurahan yang belum melakukan musdes/muskel DTKS,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad melalui Kepala Seksi Identifikasi, Penguatan Kapasitas Degor, di ruang kerjanya, Senin (30/8/2021).
Dia menjelaskan, musdes/muskel merupakan dasar untuk Basis Data Terpadu. Data tersebut memang harus diperbaharui, karena data yang digunakan saat ini berasal dari data statistik 2011.
Verifikasi dan validasi DTKS bertujuan untuk memperbaharui data di masyarakat, supaya bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran. Verifikasi dan validasi DTKS juga bertujuan untuk melengkapi data, karena ada sebagian masyarakat yang datanya belum lengkap ‘by name by address’.
Yang dimaksud dengan ‘by name by address’ adalah nama dan alamat harus sesuai dengan administrasi kependudukan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di sini diperlukan kesadaran masyarakat agar tertib dalam hal adminduk.
Data yang ada saat ini, sambung dia, mungkin saja berubah hanya dalam beberapa waktu karena beberapa hal, seperti perpindahan penduduk, adanya masyarakat yang meninggal dunia, dan beberapa lainnya.
“Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada desa/kelurahan yang belum melakukan musdes/muskel DTKS agar segera melakukan musyarakat tersebut. Kami juga siap hadir pada setiap pelaksanaan musdes/muskel DTKS,” pungkasnya. (MAGANG)









