MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengingatkan pemerintah desa/kelurahan yang belum melakukan musyawarah desa(musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) terkait verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar segera melakukan musyawarah tersebut.
“Dari informasi yang saya dapat, masih ada belasan desa/kelurahan di Gumas yang belum melakukan musdes/muskel terkait verifikasi dan validasi DTKS. Bagi yang belum saya ingatkan agar segera melakukan musyawarah tersebut,” ucap dia saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa (31/8/2021)
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, musdes/muskel merupakan dasar untuk Basis Data Terpadu. Data tersebut memang harus diperbaharui, karena data yang digunakan saat ini berasal dari data statistik 2011.
Oleh sebab itu, tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, musdes/muskel harus segera dilakukan, supaya DTKS benar-benar valid.
Lebih lanjut, pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini juga mengingatkan desa/kelurahan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, termasuk saat melaksanakan musdes/muskel terkait verifikasi dan validasi DTKS.
“Kita harus selalu mengutamakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Jangan sampai pelaksanaan musdes/musker terkait verifikasi dan validasi DTKS malah memunculkan klaster baru COVID-19,” tegas Akerman. (GCM-MN2)









