MASAPNEWS – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyatakan akan menolak keras penerbitan Izin Usaha Pertambangan baru oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penolakan itu dilakukan apabila tidak memberi manfaat bagi masyarakat, dan sebaliknya justru akan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir yang dalam beberapa tahun terakhir melanda sebagian besar wilayah Kalteng.
‘’Saya meminta kepada Kementerian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin pertambangan baru dulu, tidak memperpanjang perizinan yang sudah mati. Karena dampaknya sangat menyengsarakan masyarakat Kalimantan Tengah,’’ ungkap Sugianto Sabran, baru-baru ini.
Diungkapkan, dari hasil evaluasi dan peninjauan ke lapangan, keberadaan perusahaan pertambangan yang ada di Kalteng seperti pertambangan emas, zirkon, kuarsa, bijih besi dan batubara, ternyata tidak memberikan dampak positif bagi warga. Karena dari kondisi yang terlihat di desa-desa sekitar perusahaan pertambangan dari segi infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih minim. Masyarakat di sekitar tambang masih belum sejahtera. Yang lebih parah lagi, adalah dampak kegiatan pertambangan telah menimbulkan lubang-lubang bekas tambang, sebagian besar belum direklamasi.
“Hal itu menyebabkan kerugian bagi daerah dan masyarakat Kalteng. Bahkan setiap musim penghujan hampir pasti sebagian besar wilayah Provinsi Kalteng mengalami banjir, baik skala ringan dan sedang bahkan sampai parah. Keadaan ini menimbulkan kerusakan dan kerugian masyarakat, serta dapat melemahkan perekonomian daerah maupun regional,” kata Sugianto.
Untuk diketahui, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sudah sejak lama membuat rencana aksi penanganan banjir di daerah ini, dengan berkoordinasi kepada pemerintah pusat untuk dibuatkan jembatan layang. Hingga akhirnya dibangunkan jembatan layang di jalur Palangka Raya – Bukit Rawi, dan pada pertengahan tahun 2022 mendatang sudah bisa dilalui.
Langkah jangka pendek yaitu membantu langsung masyarakat korban banjir, seperti memberikan sembako dan merelokasi warga ke tempat yang aman, serta memperbanyak dapur umum. Sedangkan untuk jangka panjang, Pemprov Kalteng akan mengevaluasi dan monitoring kegiatan usaha seperti perkebunan, pertambangan dan kehutanan serta usaha lainnya yang menyebabkan terjadinya banjir. (*/red)









