Selamat Siang | Senin, Oktober 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polsek Sepang amankan seorang pria diduga pelaku curanmor

adminmasap by adminmasap
September 18, 2021
in Gunung Mas, Kriminal
0
RY (37) diamankan polisi karena diduga mencuri dua unit sepeda motor. (Foto : Polsek Sepang)

RY (37) diamankan polisi karena diduga mencuri dua unit sepeda motor. (Foto : Polsek Sepang)

108
SHARES
828
VIEWS






MASAPNEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang mengamankan RY (37), seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso mengatakan, RY diduga mencuri dua unit sepeda motor yang diparkir di Jalan Antang Taoi Km 4, Kelurahan Sepang Simin, Rabu (15/9/2021) lalu.

“Pelaku RY (37) yang kami amankan ini merupakan spesialis curanmor yang berasal dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” ucap Iptu Sugiharso, Sabtu (18/9/2021).

Adapun dua unit sepeda motor yang dicuri oleh RY adalah Honda Supra dengan nomor polisi  KH.5229 EL dan Yamaha Jupiter MX dengan nopol KH 6615 HE, milik Herry (47) dan Desi.

Awalnya Herry dan Desi memakirkan sepeda motor milik masing-masing, di Jalan Antang Taoi Km 4 Kelurahan Sepang Simin. Keesokan harinya, pada Kamis (16/9/2021), mereka tidak menemukan sepeda motor di tempat parkir.

Karena motor miliknya sudah tidak ada di pondok, Herry dan Desi merasa keberatan, serta melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sepang. Kedua korban mengalami kerugian materil Rp25 juta.

Setelah melakukan penyidikan, Polsek Sepang berhasil menangkap pelaku RY (37). Dia diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor yang sudah dibongkar agar tidak dikenali korban. Sepeda motor itu sudah siap jual.

“Atas perbuatannya, pelaku RY (37) dikenakan Pasal 362 KUHP junto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” tandasnya. (GCM/MN-2)

Previous Post

Menparekraf dorong pengembangan industri gim lokal

Next Post

Dilantik menjadi Ketua IGI Kalteng, Aprianto siap majukan dunia pendidikan

Related Posts

Polres Gunung Mas dan TNI Perkuat Pencegahan Karhutla lewat Patroli Gabungan
Gunung Mas

Polres Gunung Mas dan TNI Perkuat Pencegahan Karhutla lewat Patroli Gabungan

Oktober 3, 2026
Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak

Oktober 2, 2026
Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu

Oktober 1, 2026
Kapolres Gunung Mas Dukung Pembangunan Rumah Khusus di Tumbang Sepan
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Dukung Pembangunan Rumah Khusus di Tumbang Sepan

September 30, 2026
ist
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

September 30, 2026
ist
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Bersama Perumdam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 30, 2026
Next Post
Suasana pelantikan Pengurus Wilayah IGI Provinsi Kalteng yang dilakukan secara virtual, Sabtu (18/9/2021). (Foto : IGI Kalteng)

Dilantik menjadi Ketua IGI Kalteng, Aprianto siap majukan dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.