Selamat Pagi | Kamis, Agustus 20, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polsek Sepang amankan seorang pria diduga pelaku curanmor

adminmasap by adminmasap
September 18, 2021
in Gunung Mas, Kriminal
0
RY (37) diamankan polisi karena diduga mencuri dua unit sepeda motor. (Foto : Polsek Sepang)

RY (37) diamankan polisi karena diduga mencuri dua unit sepeda motor. (Foto : Polsek Sepang)

108
SHARES
827
VIEWS






MASAPNEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang mengamankan RY (37), seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso mengatakan, RY diduga mencuri dua unit sepeda motor yang diparkir di Jalan Antang Taoi Km 4, Kelurahan Sepang Simin, Rabu (15/9/2021) lalu.

“Pelaku RY (37) yang kami amankan ini merupakan spesialis curanmor yang berasal dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” ucap Iptu Sugiharso, Sabtu (18/9/2021).

Adapun dua unit sepeda motor yang dicuri oleh RY adalah Honda Supra dengan nomor polisi  KH.5229 EL dan Yamaha Jupiter MX dengan nopol KH 6615 HE, milik Herry (47) dan Desi.

Awalnya Herry dan Desi memakirkan sepeda motor milik masing-masing, di Jalan Antang Taoi Km 4 Kelurahan Sepang Simin. Keesokan harinya, pada Kamis (16/9/2021), mereka tidak menemukan sepeda motor di tempat parkir.

Karena motor miliknya sudah tidak ada di pondok, Herry dan Desi merasa keberatan, serta melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sepang. Kedua korban mengalami kerugian materil Rp25 juta.

Setelah melakukan penyidikan, Polsek Sepang berhasil menangkap pelaku RY (37). Dia diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor yang sudah dibongkar agar tidak dikenali korban. Sepeda motor itu sudah siap jual.

“Atas perbuatannya, pelaku RY (37) dikenakan Pasal 362 KUHP junto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” tandasnya. (GCM/MN-2)

Previous Post

Menparekraf dorong pengembangan industri gim lokal

Next Post

Dilantik menjadi Ketua IGI Kalteng, Aprianto siap majukan dunia pendidikan

Related Posts

Kapolres Gumas Pimpin Tim Gabungan Padamkan Karhutla
Gunung Mas

Kapolres Gumas Pimpin Tim Gabungan Padamkan Karhutla

Agustus 19, 2026
Kapolres Turun Langsung Panen Jagung di Poktan Sari Bumi
Gunung Mas

Kapolres Turun Langsung Panen Jagung di Poktan Sari Bumi

Agustus 19, 2026
Kapolres Gumas Temui Wabup Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat
Gunung Mas

Kapolres Gumas Temui Wabup Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

Agustus 19, 2026
Kapolres Gumas serukan HUT ke-81 RI momentum perkuat semangat kebersamaan
Gunung Mas

Kapolres Gumas serukan HUT ke-81 RI momentum perkuat semangat kebersamaan

Agustus 17, 2026
Semarak HUT ke-81 RI di Kahayan Hulu Utara
Gunung Mas

Semarak HUT ke-81 RI di Kahayan Hulu Utara

Agustus 17, 2026
Sinergi TNI-Polri, Jalan Sehat di Rungan Aman
Gunung Mas

Sinergi TNI-Polri, Jalan Sehat di Rungan Aman

Agustus 16, 2026
Next Post
Suasana pelantikan Pengurus Wilayah IGI Provinsi Kalteng yang dilakukan secara virtual, Sabtu (18/9/2021). (Foto : IGI Kalteng)

Dilantik menjadi Ketua IGI Kalteng, Aprianto siap majukan dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.