Selamat Pagi | Sabtu, Oktober 3, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak

adminmasap by adminmasap
Oktober 2, 2026
in Gunung Mas, Kriminal
0
Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak
35
SHARES
271
VIEWS






MASAPNEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas mengamankan seorang perempuan berinisial SR atas dugaan tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku di Jalan Lintas Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi shabu di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap SR dan menggeledah rumahnya di hadapan para saksi.

Dari lemari pakaian di salah satu kamar, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu, dengan berat kotor 51,01 gram dan berat bersih 49,58 gram.

Polisi juga menyita barang bukti lain, yakni satu pak plastik klip, empat plastik klip kosong, dan satu plastik klip pembungkus shabu, satu dompet kecil warna cokelat, satu unit ponsel VIVO Y17s warna biru, satu timbangan digital hitam merek Digital Scale, dua sendok yang diduga alat untuk mengambil shabu yang terbuat dari plastik dan sedotan putih.

Saat ditanya petugas soal uang hasil penjualan, SR mengaku tidak ada karena barang tersebut belum sempat terjual.

Kasat Narkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diproses melalui penyelidikan hingga penggeledahan.

Usai penggeledahan, SR dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk proses lebih lanjut.

SR disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Polres Gunung Mas menyatakan pengungkapan ini menunjukkan tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Satresnarkoba sesuai tahapan hukum yang berlaku. (IST)

Previous Post

Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu

Related Posts

Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu

Oktober 1, 2026
Kapolres Gunung Mas Dukung Pembangunan Rumah Khusus di Tumbang Sepan
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Dukung Pembangunan Rumah Khusus di Tumbang Sepan

September 30, 2026
ist
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

September 30, 2026
ist
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Bersama Perumdam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 30, 2026
Kapolres Gunung Mas Pimpin Patroli Skala Besar dan Salurkan Logistik untuk Pos Pantau Karhutla
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Pimpin Patroli Skala Besar dan Salurkan Logistik untuk Pos Pantau Karhutla

September 27, 2026
Satbinmas Polres Gunung Mas Sosialisasikan Larangan Karhutla ke Jemaat Gereja
Gunung Mas

Satbinmas Polres Gunung Mas Sosialisasikan Larangan Karhutla ke Jemaat Gereja

September 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.