MASAPNEWS – Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio mengatakan, penyusunan perencanaan pembangunan daerah salah satunya melalui musrenbang.
“Musrenbang merupakan sarana menumbuh kembangkan prakarsa dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan,” katanya di Sukamara, Selasa.
Dalam perencanaan pembangunan yang dikenal ‘bottom up planning’, pada musrenbang tingkat kecamatan dipilih prioritas kegiatan pembangunan yang menjadi keinginan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sedangkan pada tahapan lebih tinggi yaitu musrenbang kabupaten, prioritas usulan kegiatan yang disampaikan masing-masing desa/kelurahan harus disinkronkan dengan program pembangunan daerah, sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
Hal itu ia ungkapkan saat rapat paripurna ke-1 pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2020/2021 di Aula DPRD Sukamara.
Selain itu ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan karena senantiasa mengawasi dan mengevaluasi kinerja eksekutif.
Hingga pada akhirnya secara bertahap para kepala perangkat daerah dapat memperbaikinya sesuai dengan pendapat, usul dan saran yang disampaikan dalam berbagai kesempatan.
Sebagai unsur penyelenggara, DPRD merupakan bagian dari pemerintah sehingga kedudukan sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah, bukan lembaga yang berdiri sendiri.Sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Artinya, kedudukan sejajar dan merupakan mitra. Untuk itu kemitraan legislatif dan eksekutif harus kita jaga dengan baik dan selalu bersinergi dalam rangka mengakomodir aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Diharapkan semua kegiatan yang dilaksanakan nantinya, diberi kemudahan dan kelancaran, serta menjadi amal kebajikan yang pada akhirnya memberi manfaat bagi masyarakat di Sukamara. (ANT)









