Palangka Raya (MasapNews) – Adanya rencana pemerintah pusat menempatkan ribuan warga transmigrasi baru dari luar Provinsi Kalimantan Tengah di sejumlah kabupaten yang dimulai tahun 2021 mendatang, termasuk di wilayah Kalteng mendapat reaksi dari warga lokal.
Ratusan massa dari Aliansi Dayak Bersatu (ADB), menggelar demonstrasi menolak rencana transmigrasi tersebut pada Senin (31/8/2020). Aksi damai ini, dipimpin kordinator lapangan Yusuf Roni Hunjun Huke, dan juru bicara aksi, Ingkit Beny Sam Djaper.
Orasi dan pernyataan sikap tersebut disampaikan ke Kantor DPRD Kalteng yang diterima Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan lainnya, dan Kantor Gubernur Kalteng yang diterima Kadisnakerans kalteng dan kadis kesbangpol kalteng.
Ada pun keempat tuntutan ADB tersebut, yakni dengan tegas menolak penempatan warga transmigrasi baru dari luar Provinsi Kalteng, menuntut moratorium kembali dan atau menghentikanpenempatan transmigrasi dari luar Bumi Tambun Bungai untuk selama-lamanya.
Kemudian, mendesak Pelibatan Masyarakat Dayak Dalam Pengelolaan Program Ketahanan Pangan (Food Estate) secara terstruktur, sistematis, dan masif.
“Menuntut Dilakukan Revitalisasi dan Optimalisasi Eks Lahan Transmigrasi Yang Gagal dan Terbengkalai di Provinsi Kalteng,” ucap juru bicara, Ingkit Beny Sam Djaper ketika membaca pernyataan sikap ADB.
Ia mengatakan, penolakan tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi kerawanan konflik, kecemburuan sosial, dan penggerusan budaya masyarakat Dayak yang terjadi secara terus menerus serta berkelanjutan.
“Demikian pernyataan sikap bersama ini disampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tutup Ingkit.










Mantap ADB kami mendukung , karena kami korban daripada janji program politik THN 1992 yang dikemas dalam program Transabangdep di DS Bintang Ninggi 1 , Barito Utara yang sampai sekarang lahannya tidak ada kejelasan