Selamat Pagi | Sabtu, Mei 23, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Palangka Raya

Dua tersangka terduga pembakar gedung SGO terancam 12 tahun penjara

adminmasap by adminmasap
September 15, 2020
in Palangka Raya
0
Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Dwi Tunggal Jaladri menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan penyidik terkait terbakarnya gedung SGO di Jalan RA Kartini saat jumpa pers, Selasa (15/9/2020). (ANT/MN2)

Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Dwi Tunggal Jaladri menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan penyidik terkait terbakarnya gedung SGO di Jalan RA Kartini saat jumpa pers, Selasa (15/9/2020). (ANT/MN2)

33
SHARES
250
VIEWS






MASAPNEWS – Dua tersangka pembakar gedung Sekolah Guru Olahraga (SGO) yang tidak terpakai di Jalan RA Kartini Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Selasa, mengatakan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial TOT (26) dan HT (16) yang tercatat sebagai warga Kota Palangka Raya.

“Keduanya dikenakan Pasal 187 jo 188 KUHPidana dengan bunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan dan banjir karena kesalahannya hingga menimbulkan bahaya nyawa orang lain dikenakan hukuman tindak pidana,” kata Jaladri di Palangka Raya saat jumpa pers.

Jaladri menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua tersangka sebelum terjadi kebakaran awalnya mereka masuk ke dalam gedung tersebut dengan cara didobrak menggunakan sebuah bambu berukuran besar.

Tujuan keduanya masuk kedalam bangunan itu dengan niat untuk beristirahat. Tetapi saat itu kondisi di dalam gedung sangat kotor dan bernyamuk, maka dari itu mereka membakar sampah di dalam gedung dan di teras bangunan, agar nyamuk di dalam gedung itu hilang.

“Dari pembakaran sampah dan ranting yang dilakukan oleh keduanya itu merembet ke tumpukan kursi kayu dan matras yang berada di dalam, hingga membakar bangunan gedung milik Universitas Palangka Raya (UPR) pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB,” katanya.

Keduanya ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah satu jam kebakaran gedung SGO berhasil dipadamkan oleh petugas damkar. Penangkapan keduanya berkat informasi yang dikumpulkan dari sejumlah saksi yang mengetahui persis kejadian tersebut.

Bahkan dari kejadian itu kepolisian setempat yang menangani perkara itu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api warna merah merk tokai, satu kantong abu sisa pembakaran dan satu potongan bambu berukuran besar.

“Mengenai motif dari kejadian, murni karena kelalaian kedua tersangka hingga mengakibatkan terbakarnya gedung SGO milik UPR dan tidak ada yang menyuruh mereka untuk membakar bangunan tersebut,” ungkap Jaladri.

Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut menambahkan, kerugian materil atas peristiwa tersebut yang sempat membuat warga menjadi ramai di lokasi kejadian sebesar Rp2 miliar.

“Kebakaran di gedung SGO ini tidak ada sangkut pautnya dengan kebakaran gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalteng yang beralamat di Jalan RTA Milono Km2,5 Kota Palangka Raya karena tim Laboratorium Forensik Cabang Surabaya masih melakukan penyelidikan,” demikian Perwira Polri jebolan Akpol 1995 itu. (ANT/MN-3)

Previous Post

Satgas Yustisi Bartim mulai disiplinkan warga terkait penerapan protokol kesehatan

Next Post

Seribu Rumah dari 9 Kecamatan di Gumas Terdampak Banjir

Related Posts

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024
Palangka Raya

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024

April 6, 2023
UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran
Palangka Raya

UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran

Januari 24, 2023
Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi
Palangka Raya

Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi

Oktober 24, 2022
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno saat bertemu dan mendengarkan aspirasi ratusan warga Kalteng yang sedang melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/8/2022). (ANT/IST)
Berita Daerah

Ketua DPRD Kalteng siap perjuangkan aspirasi penambang skala kecil

Agustus 10, 2022
Rektor UPR Dr Andrie Elia selaku Ketua Senat didampingi Sekretaris Senat Agus Mulyawan SH MH menyerahkan hasil rapat senat tentang tindak lanjut Pilrek UPR 2022-2026 kepada Ketua Panitia Prof Dr Joni Bungai didampingi Sekretaris Panitia Prof Dr I Nyoman Sudyana usai rapat senat di aula PPIIG UPR, Senin (4/7/2022).
Palangka Raya

Pemilihan Rektor UPR Kembali Dilanjutkan

Juli 5, 2022
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan gesmara Kalteng melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalteng Jalan S Parman kota Palangka Raya, menolak aplikasi Pertamina dan mendesak pemerintah untuk membuka draf RUU KUHP, Senin (4/7/2022). (ANT)
Palangka Raya

Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak aplikasi Pertamina

Juli 4, 2022
Next Post
Tampak anak-anak bermain di lokasi Banjir di wilayah Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Selasa (15/9/2020). (Foto: MASAPNEWS)

Seribu Rumah dari 9 Kecamatan di Gumas Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.