Selamat Malam | Minggu, Oktober 18, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

Evandi Djuang: Izin Angkutan Kayu Log PT HPL Tidak Ada

adminmasap by adminmasap
September 7, 2020
in Berita Daerah, Gunung Mas
0
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas, Evandi Djuang ketika dibincangiawak media, Senin (7/9/2020) siang. (Foto: IST)
70
SHARES
539
VIEWS






Kuala Kurun (MASAPNEWS), – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Hutan Produksi Lestari (HPL), yang membahas terkait perizinan lengkap, dan aktivitas pengangkutan kayu log/kayu bulat menggunakan jalan negara.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Nomi Aprilia, Wakil Ketua Komisi II Evandi, anggota Komisi II Untung Jaya Bangas, Yuniwa, Punding S Merang, Rayaniatie Djangkan, dan Polie L Mihing.

Kemudian, dihadiri pula oleh Asisten dari Setda Gumas. Yakni, Asisten I Lurand, Asisten II Trinayati, Kepala DPMPTSP Aga, Kepala DLHKP Yohanes Tuah, dan pihak terkait lainnya.

”Dari RDP tadi, untuk perizinan operasional perusahaan tersebut memang ada, namun kalau izin angkutan kayu log PT HPL yang melewati jalan umum itu tidak ada,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi Djuang kepada awak media usai pelaksanaan RDP, Senin (7/9/2020) siang.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, pihak DPRD Gumas meminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan sementara pengangkutan kayu log, sampai legalitas izin khusus angkutan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Harus ada kebijakan dan pola yang lebih baik dengan selalu mementingkan keselamatan para pengguna jalan lain.

”Jadi sampai izin angkutan kayu log itu keluar, perusahaan tidak dibolehkan melakukan aktivitas pengangkutan. Sesuai aturan yang berlaku, memang tidak dibolehkan mengangkut tanpa izin. Ini berlaku bagi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Gumas,” katanya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menuturkan, jika izin angkutan dari perusahaan keluar, maka dokumen perizinan harus ditembuskan kepada DPRD dan Pemkab Gumas sebagai bahan untuk mengawasi.

”Kalau izin angkutannya keluar, dari perusahaan juga jangan seenak-enaknya. Harus mengikuti aturan sesuai perundang-undangan, baik itu terkait angkutan yang jangan melebihi tonase jalan dan tidak boleh berkonvoi,” tutur Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Sementara itu, manajemen PT HPL Majohnnie Bakar mengatakan, terkait pengurusan perizinan angkutan kayu log itu, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dalam hal proses untuk mendapat izin tersebut.

”Kalau mengenai perizinan angkutan, akan kami urus. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai persyaratannya, sehingga pengangkutan yang dilakukan legal,” ujarnya.

Kedepan, lanjut dia, dari perusahaan akan mengikuti aturan, dimana angkutan akan dilakukan pada malam hari, mendapat pengawalan, tidak beriringan atau konvoi dengan maksimal dua truk, dan ikatan kayu log tersebut akan lebih diperhatikan lagi.

”Dengan demikian, kejadian kecelakaan tunggal yang terjadi di Desa Rabauh, Kecamatan Sepang beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi. Ini yang ingin kami cegah,” demikian Majohnnie Bakar.

Previous Post

Ini Larangan Yang Membuat Bakal Calon Peserta Pilkada Kotim Tertawa

Next Post

Tips Membuat Anak Terbiasa Minum Air

Related Posts

Polres Gunung Mas Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Cegah Karhutla
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Cegah Karhutla

Oktober 17, 2026
Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

Oktober 16, 2026
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Sabu di Rungan, Lima Paket Diamankan dari Sebuah Ruko
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Sabu di Rungan, Lima Paket Diamankan dari Sebuah Ruko

Oktober 16, 2026
Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalteng, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalteng, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Oktober 15, 2026
Asap Tebal Hambat Pemantauan Drone, Tim Gabungan Cek Titik Panas di Gunung Mas
Gunung Mas

Asap Tebal Hambat Pemantauan Drone, Tim Gabungan Cek Titik Panas di Gunung Mas

Oktober 15, 2026
Pangling Lihat Murid yang Kini Jadi Polisi, Mantan Kepala SDN 2 Tumbang Jutuh Terharu Masih Diingat
Gunung Mas

Pangling Lihat Murid yang Kini Jadi Polisi, Mantan Kepala SDN 2 Tumbang Jutuh Terharu Masih Diingat

Oktober 15, 2026
Next Post
Ilustrasi (Pixabay)

Tips Membuat Anak Terbiasa Minum Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.