Selamat Sore | Minggu, Oktober 11, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

KPU Gumas butuhkan 1.911 orang untuk menjadi KPPS, ini persyaratannya

adminmasap by adminmasap
Oktober 1, 2020
in Gunung Mas
0
Pegawai KPU Gumas menempel pengumuman pendaftaran anggota KPPS di papan informasi kantor KPU setempat, Kamis (30/9/2020). (Foto : KPU Gumas)

Pegawai KPU Gumas menempel pengumuman pendaftaran anggota KPPS di papan informasi kantor KPU setempat, Kamis (30/9/2020). (Foto : KPU Gumas)

33
SHARES
255
VIEWS






MASAPNEWS – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mencari 1.911 orang untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020.

Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa pada satu tempat pemungutan suara (TPS) diperlukan tujuh orang anggota KPPS.

“Satu TPS memerlukan tujuh anggota KPPS. Jumlah TPS di Kabupaten Gumas ada 273, jadi jumlah keseluruhan KPPS yang diperlukan untuk Pilkada Kalteng 2020 di kabupaten ini adalah 1.911 orang,” ucapnya.

Dia menyebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika masyarakat ingin mendaftar sebagai KPPS, diantaranya adalah Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun.

Kemudian setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

“Lalu tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan,” paparnya.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP kabupaten/kota atau DKPP, belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota KPPS, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Syarat lainnya adalah tidak mempunyai penyakit penyerta, dan bersedia menjalani rapid test atau tes cepat corona virus disease 2019 (COVID-19) jika nantinya yang bersangkutan terpilih sebagai KPPS.

“Untuk keterangan lebih rinci, masyarakat dapat melihat di papan pengumuman KPU Gumas, kantor kecamatan, kelurahan/desa. Bisa juga bertanya kepada Panitia Pemungutan Suara yang ada di desa/kelurahan,” jelas Stepenson. (ANT/MN-3)

Previous Post

Jadi Penjabat Sekda Kotim, Suparmadi langsung disuguhi pembahasan APBD

Next Post

Bupati Seruyan serahkan ratusan paket APD COVID-19 ke atlet

Related Posts

Sat Binmas Polres Gunung Mas Edukasi Pencegahan Karhutla kepada Umat Hindu Kaharingan
Gunung Mas

Sat Binmas Polres Gunung Mas Edukasi Pencegahan Karhutla kepada Umat Hindu Kaharingan

Oktober 10, 2026
Kesehatan Personel Polres Gunung Mas Dijaga Lewat Jumat Sehat
Gunung Mas

Kesehatan Personel Polres Gunung Mas Dijaga Lewat Jumat Sehat

Oktober 9, 2026
Digeledah Polisi, Pria di Mihing Raya Kedapatan Simpan Dua Paket Sabu
Gunung Mas

Digeledah Polisi, Pria di Mihing Raya Kedapatan Simpan Dua Paket Sabu

Oktober 9, 2026
Polisi Datang ke SMPN 1 Kurun, Ada Apa Ya?
Gunung Mas

Polisi Datang ke SMPN 1 Kurun, Ada Apa Ya?

Oktober 8, 2026
Polres Gunung Mas Hadir di Titik Rawan, Pastikan Lalu Lintas Pagi Aman dan Lancar
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Hadir di Titik Rawan, Pastikan Lalu Lintas Pagi Aman dan Lancar

Oktober 7, 2026
Polwan Polres Gunung Mas Edukasi Warga soal Bahaya Karhutla
Gunung Mas

Polwan Polres Gunung Mas Edukasi Warga soal Bahaya Karhutla

Oktober 6, 2026
Next Post
Bupati Seruyan Yulhaidir saat menyerahkan bantuan APD kepada para atlet, di Kuala Pembuang, Kamis (1/10/2020). (ANT/Dok Pribadi)

Bupati Seruyan serahkan ratusan paket APD COVID-19 ke atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.