Selamat Siang | Senin, Juli 6, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Mulai 12 Oktober 2020, pemohon SIM di Gumas harus jalani tes psikologi

adminmasap by adminmasap
Oktober 5, 2020
in Gunung Mas
0
Kasat Lantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady

Kasat Lantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady

59
SHARES
455
VIEWS






MASAPNEWS – Kepolisian Resor Gunung Mas (Gumas) segera memberlakukan tes psikologi sebagai syarat untuk pemohon dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady mengatakan bahwa tes psikologi dalam penerbitan dan perpanjangan SIM mulai diberlakukan pada 12 Oktober 2020 mendatang.

“Pemohon SIM harus sehat jasmani dan rohani. Untuk sehat rohani harus dibuktikan dengan tes psikologi,” ucap Rikky saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin (5/10/2020).

Salah satu indikator sehat rohani yakni bisa mengendalikan emosi saat kendaraan bermotor. Dalam berkendara harus bersabar, tidak ugal-ugalan, dan memiliki kesadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas. Hal itu sekaligus untuk mengurangi terjadinya angka kecelakaan lalu lintas.

Tes psikologi akan dilakukan oleh lembaga psikologi yang sudah terpercaya. Lokasi kantor cabang lembaga psikologi tersebut terletak tidak jauh dari kantor Satlantas Polres Gumas.

”Pemohon bisa melaksanakan tes psikologi di sana. Hasil tesnya dibawa ke kantor Satlantas Polres Gumas saat ingin mengajukan permohonan penerbitan SIM,” terangnya.

Dia menegaskan, jika hasil tes psikologi tidak memuaskan, maka Satlantas Polres Gumas tidak bisa menerbitkan SIM yang diajukan oleh pemohon.

Untuk mekanismenya, sambung dia, pemohon melengkapi berkas kesehatan jasmani dari rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat. Kemudian, pemohon melakukan tes psikologi di lembaga psikologi yang sudah ada.

“Setelah itu baru hasilnya dibawa ke kantor Satpas Polres Gumas, untuk pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan,” jelas Rikky. (MN-3)

Previous Post

DPD RI dorong pengentasan sengketa lahan di Kalteng

Next Post

Pemkab Seruyan sampaikan delapan raperda

Related Posts

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis

Juli 6, 2026
Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi
Gunung Mas

Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi

Juli 1, 2026
Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog
Gunung Mas

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog

Juni 30, 2026
Next Post
Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengikuti rapat paripurna secara daring di Kuala Pembuang, Senin, (5/10/2020). (ANT/Dok Pribadi)

Pemkab Seruyan sampaikan delapan raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.