Selamat Siang | Senin, Juli 6, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Seruyan

Pemkab Seruyan sampaikan delapan raperda

adminmasap by adminmasap
Oktober 6, 2020
in Seruyan
0
Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengikuti rapat paripurna secara daring di Kuala Pembuang, Senin, (5/10/2020). (ANT/Dok Pribadi)

Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengikuti rapat paripurna secara daring di Kuala Pembuang, Senin, (5/10/2020). (ANT/Dok Pribadi)

28
SHARES
217
VIEWS






MASAPNEWS – Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Iswanti menyampaikan delapan rancangan peraturan daerah atau raperda pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan I tahun 2020-2021.

“Beberapa peraturan yang disampaikan pemkab, terdiri dari raperda dan rancangan perubahan atas peraturan daerah, merupakan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda),” kata Iswanti di Kuala Pembuang, Senin.

Propemperda 2020 ini yang disampaikan pada 2019 atas usulan kepala perangkat daerah, dengan ketentuan didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan dan sesuai perencanaan penyusunan perda kabupaten yang dilakukan dalam program legislasi daerah (Prolegda)  Seruyan.

Ia menyampaikan, raperda dan rancangan atas perubahan perda yang diajukan pada tim Propemperda DPRD Seruyan, yakni raperda tentang kearsipan beserta naskah akademik.

Kemudian tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah beserta naskah akademik, Pendirian PT Tiga Pelangi Seruyan (Perseroda) beserta naskah akademik.

Raperda tentang garis sempadan jalan beserta naskah akademik, garis sempadan sungai beserta naskah akademik, serta garis sempadan bangunan beserta naskah akademik.

Selanjutnya perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum beserta penjelasan dan raperda perubahan atas peraturan daerah Seruyan nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha beserta penjelasan.

“Semua itu merupakan rancangan produk hukum yang ditunggu pemerintah daerah dan sangat membantu dalam pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintahan,” paparnya.

Pihaknya berharap dengan kerja sama yang baik, rancangan peraturan daerah ini nantinya bisa ditetapkan menjadi perda yang selaras dengan program pemerintah, sesuai perkembangan kehidupan masyarakat Seruyan. (ANT/MN-3)

Previous Post

Mulai 12 Oktober 2020, pemohon SIM di Gumas harus jalani tes psikologi

Next Post

Abaikan protokol kesehatan, pengusaha kafe di Palangka Raya siap-siap didenda Rp15 juta

Related Posts

Projo Gelar Vaksinasi Massal di Kecamatan Hanau
Seruyan

Projo Gelar Vaksinasi Massal di Kecamatan Hanau

November 30, 2021
Bupati Seruyan Yulhaidir bersama Wakil Bupati Seruyan Iswanti di Kuala Pembuang(15/5/2020). (ANT)
Seruyan

Bupati kembali instruksikan ASN Pemkab Seruyan bekerja dari rumah

Januari 11, 2021
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan Arahman (baju batik) saat menyampaikan pendapat di rapat pembahasan hasil fasilitasi beberapa buah Raperda, di ruang rapat DPRD, Senin (4/1/2020). (ANT)
Seruyan

Pembahasan Raperda Garis Sepadan Sungai jangan timbulkan multitafsir

Januari 4, 2021
Asisten III Setda Seruyan Tunjarsyah saat membacakan sambutan Bupati Seruyan Yulhaidir, di Kuala Pembuang, Kamis (12/11/2020). (ANT/IST)
Seruyan

Fasilitasi pengaduan hubungan industrial, Seruyan luncurkan Aplikasi Pahari

November 13, 2020
Foto Dokumentasi - Anggota DPRD Seruyan Harsandi. (ANT)
Seruyan

Legislator Seruyan minta pemkab perhatikan pembangunan infrastruktur desa

November 10, 2020
Seorang warga berada di sekitar drainase Jalan A Yani Kuala Pembuang, Senin, (2/11/2020). (ANT)
Seruyan

DPRD Seruyan ingatkan pentingnya pembersihan drainase

November 3, 2020
Next Post
Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian. (ANT)

Abaikan protokol kesehatan, pengusaha kafe di Palangka Raya siap-siap didenda Rp15 juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.