Selamat Pagi | Senin, Juli 6, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Palangka Raya

Abaikan protokol kesehatan, pengusaha kafe di Palangka Raya siap-siap didenda Rp15 juta

adminmasap by adminmasap
Oktober 6, 2020
in Palangka Raya
0
Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian. (ANT)

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian. (ANT)

31
SHARES
242
VIEWS






MASAPNEWS – Koordinator Tim Gabungan Penanganan COVID-19 Operasi Yustisi Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah Hemat Siburian mengatakan, apabila ada sejumlah pengusaha kafe tetap mengabaikan atau melanggar protokol kesehatan (Protokes), maka akan dikenakan didenda sebesar Rp15 juta.

“Saat ini ada 16 tempat usaha kafe yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, tetapi masih kita berikan teguran pertama. Namun apabila kedapatan kedua kali, maka akan kita kenakan denda sebesar Rp15 juta,” kata Hemat Siburian di Palangka Raya, Senin.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian itu menambahkan, bahwa tempat usaha kafe tersebut kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memberikan jarak bagi pengunjung yang datang ke tempat usahanya.

Selain itu, tidak menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta merubah tempat duduk, sehingga membuat banyak pengunjung  berkerumun. Dan ini termasuk salah satu pelanggaran protokol kesehatan.

“Kami berharap para pengusaha kafe yang ada di Palangka Raya bisa  patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Yang terpenting tetap jaga jarak, gunakan masker, hindari kerumunan dan tidak lupa menyediakan tempat cuci tangan bagi pengunjung,” katanya.

Selain itu, dari 19 September hingga 4 Oktober 2020, Tim Gabungan Penanganan COVID-19 Operasi Yustisi Kota Palangka Raya berhasil menjaring sebanyak 948 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker.

Selanjutnya, 948 itu diberikan sanksi sosial baik itu membersihkan jalanan, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dengan menggunakan rompi orange yang sudah disiapkan tim agar mereka benar-benar jera.

“Untuk mereka yang membayar denda karena melanggar protokol kesehatan sebanyak 454 orang. Dan untuk jumlah uang seluruhnya ada sekitar Rp45 juta lebih,” beber Hemat.

Hemat Siburian menambahkan, saat ini untuk kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan sudah cukup tinggi dibandingkan sebelumnya.

Apalagi kampanye atau sosialisasi untuk mengajak masyarakat menggunakan masker ketika keluar rumah, hampir setiap hari dilakukan tim dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya.

“Dan kita berdoa bersama-sama, semoga wabah penyakit COVID-19 ini bisa segera berakhir,” demikian Hemat. (ANT/MN-3)  

Previous Post

Pemkab Seruyan sampaikan delapan raperda

Next Post

SOPD diperintahkan perketat penerapan protokol kesehatan

Related Posts

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024
Palangka Raya

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024

April 6, 2023
UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran
Palangka Raya

UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran

Januari 24, 2023
Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi
Palangka Raya

Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi

Oktober 24, 2022
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno saat bertemu dan mendengarkan aspirasi ratusan warga Kalteng yang sedang melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/8/2022). (ANT/IST)
Berita Daerah

Ketua DPRD Kalteng siap perjuangkan aspirasi penambang skala kecil

Agustus 10, 2022
Rektor UPR Dr Andrie Elia selaku Ketua Senat didampingi Sekretaris Senat Agus Mulyawan SH MH menyerahkan hasil rapat senat tentang tindak lanjut Pilrek UPR 2022-2026 kepada Ketua Panitia Prof Dr Joni Bungai didampingi Sekretaris Panitia Prof Dr I Nyoman Sudyana usai rapat senat di aula PPIIG UPR, Senin (4/7/2022).
Palangka Raya

Pemilihan Rektor UPR Kembali Dilanjutkan

Juli 5, 2022
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan gesmara Kalteng melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalteng Jalan S Parman kota Palangka Raya, menolak aplikasi Pertamina dan mendesak pemerintah untuk membuka draf RUU KUHP, Senin (4/7/2022). (ANT)
Palangka Raya

Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak aplikasi Pertamina

Juli 4, 2022
Next Post
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh Bupati Bartim Ampera AY Mebas saat memasuki Kantor Bupati Bartim di Tamiang Layang, Senin (5/10/2020). Kegiatan pemeriksaan suhu tubuh diharapkan menjadi contoh bagi SOPD di Bartim. (ANT)

SOPD diperintahkan perketat penerapan protokol kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.