Selamat Sore | Selasa, Mei 26, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Palangka Raya

Sebanyak 325 izin pernikahan di Palangka Raya dikeluarkan selama pandemi COVID-19

adminmasap by adminmasap
Oktober 7, 2020
in Palangka Raya
0
Data asistensi yang dilaksanakan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya (ANT/Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya)

Data asistensi yang dilaksanakan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya (ANT/Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya)

28
SHARES
214
VIEWS






MASAPNEWS – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya telah mengeluarkan 325 izin pelaksanaan pernikahan selama pandemi berlangsung di kota itu.

“Setidaknya sampai saat ini ada 325 asistensi yang dilakukan tim satgas untuk izin pelaksanaan pernikahan,” kata Ketua Harian Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Rabu.

Selain melaksanakan asistensi pelaksanaan acara pernikahan, lanjut dia, Tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya juga melaksanakan pendampingan terhadap 793 kegiatan masyarakat.

Berdasar data yang dihimpun Tim Satgas Penanganan COVID-19 “Kota Cantik”, 793 asistensi itu terdiri dari 325 kegiatan pernikahan, 173 kegiatan pertemuan, 89 kegiatan di masjid, 133 kegiatan di gereja, tiga kegiatan di tempat ibadah lain dan 70 asistensi di tempat usaha.

Dari data tersebut pendampingan pada acara pernikahan menjadi asistensi terbanyak, yakni mencapai 40,98 persen dan sisanya kegiatan pertemuan 21,82 persen, kegiatan di masjid 11,22 persen, di gereja 16,77 persen, tempat ibadah lain 0,38 persen, dan asistensi tempat usaha 8,83 persen.

Asistensi itu dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan masyarakat memenuhi dan menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat izin atau rekomendasi pelaksanaan kegiatan, yakni menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, tisu serta bak sampah.

Wajib menjaga jarak selama kegiatan berlangsung dan memastikan setiap orang di lokasi tersebut menggunakan masker serta dilakukan cek suhu tubuh.

Selain itu, juga diberlakukan pengurangan kapasitas 30 hingga 50 persen dari total kapasitas lokasi acara untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Masyarakat, pengurus tempat ibadah dan pelaku usaha serta pihak lain yang akan melaksanakan kegiatan diminta mengajukan permohonan izin ke Satgas untuk selanjutnya dilakukan verifikasi persiapan oleh tim. Jika siap, akan diberikan surat rekomendasi atau izin.

“Asistensi tersebut dilaksanakan secara gratis dan Satgas juga bekerja secara profesional,” kata Emi. (ANT/MN-3)

Previous Post

Bocah tenggelam di Sungai Kahayan ditemukan sudah meninggal dunia

Next Post

Presiden tandatangani Perpres vaksin COVID-19

Related Posts

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024
Palangka Raya

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024

April 6, 2023
UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran
Palangka Raya

UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran

Januari 24, 2023
Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi
Palangka Raya

Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi

Oktober 24, 2022
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno saat bertemu dan mendengarkan aspirasi ratusan warga Kalteng yang sedang melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/8/2022). (ANT/IST)
Berita Daerah

Ketua DPRD Kalteng siap perjuangkan aspirasi penambang skala kecil

Agustus 10, 2022
Rektor UPR Dr Andrie Elia selaku Ketua Senat didampingi Sekretaris Senat Agus Mulyawan SH MH menyerahkan hasil rapat senat tentang tindak lanjut Pilrek UPR 2022-2026 kepada Ketua Panitia Prof Dr Joni Bungai didampingi Sekretaris Panitia Prof Dr I Nyoman Sudyana usai rapat senat di aula PPIIG UPR, Senin (4/7/2022).
Palangka Raya

Pemilihan Rektor UPR Kembali Dilanjutkan

Juli 5, 2022
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan gesmara Kalteng melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalteng Jalan S Parman kota Palangka Raya, menolak aplikasi Pertamina dan mendesak pemerintah untuk membuka draf RUU KUHP, Senin (4/7/2022). (ANT)
Palangka Raya

Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak aplikasi Pertamina

Juli 4, 2022
Next Post
Presiden Joko Widodo. (ANT/Biro Pers Istana)

Presiden tandatangani Perpres vaksin COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.