MASAPNEWS – Kabar duka
menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. Pelaksana Tugas
Direktur RSUD dr Febby Yudha Herlambang wafat dalam perawatan di ruang isolasi
RS Polri Kramat Jati, Jakarta pada Rabu (25/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Upaya maksimal sudah dilakukan tim dokter yang juga rekan sejawat saat di
RSUD Murjani Sampit, maupun oleh tim dokter di RS Polri Kramat Jati. Informasi
yang kami terima, beliau wafat sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Pelaksana
Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit,
Rabu.
Sebelumnya diketahui dr Yudha dirawat di ruang isolasi penanganan COVID-19 RSUD
dr Murjani Sampit, namun kondisinya menurun. Dokter yang selama ini dikenal
ramah dan suka membantu itu kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
Yudha diterbangkan dari Sampit menuju Jakarta pada Senin (23/11) malam
menggunakan pesawat carteran dengan menerapkan protokol kesehatan. Petugas
menggunakan alat pelindung diri.
Nasib berkata lain. Kondisi kesehatan Yudha terus memburuk. Dokter yang selama
ini dinilai memiliki peranan penting dalam penanganan COVID-19 di Kotawaringin
Timur itu akhirnya mengembuskan napas terakhirnya saat dalam perawatan.
Tidak dirincikan riwayat medis kondisi terakhir almarhum. Namun Multazam
membenarkan bahwa selain terkonfirmasi positif COVID-19, almarhum juga memiliki
penyakit penyerta yang membuat kondisi kesehatannya terus menurun.
“Saat ini masih dikoordinasikan antar rumah sakit dengan rumah sakit dan
antar Dinas Kesehatan dengan Dinas Kesehatan, termasuk dengan Kantor Kesehatan
Pelabuhan terkait rencana pemulangan jenazah,” kata Multazam.
Kabar wafatnya dr Yudha menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Kotawaringin
Timur. Ucapan belasungkawa pun langsung disampaikan masyarakat melalui berbagai
saluran seperti media sosial dan lainnya.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie mengaku sangat sedih mendengar kabar wafatnya
Yudha. Dia merasa sangat kehilangan sosok yang dikenal baik, cerdas dan suka
membantu siapapun.
“Almarhum itu orang baik. Saya sangat merasa kehilangan sosok yang baik
dan ramah. Sosok yang berpotensi dan memiliki kemampuan mumpuni,” kata
Rinie.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin menyampaikan duka mendalam
atas wafatnya dr Yudha yang menurutnya merupakan salah satu pahlawan kesehatan
di Kotawaringin Timur.
“Almarhum mendedikasikan diri sepenuhnya untuk berjuangan memberikan pelayanan
kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19, khususnya di Kabupaten Kotawaringin
Timur. Jangan membuat perjuangan almarhum sia-sia. Kita harus tetap berjuang
memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Jakin.
Wafatnya dr Yudha menjadikan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi
kehilangan sosok dokter yang mempunyai kemampuan yang dinilai mumpuni meski
usianya masih relatif muda, yakni 43 tahun.
Yudha diberi amanah menjadi Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Murjani Sampit
pada 30 April 2020, saat pandemi COVID-19 terjadi ini. Sebelumnya dia menjabat
sebagai Wakil Direktur rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Sebagai pemimpin rumah sakit, peran Yudha sangat penting karena RSUD dr Murjani
Sampit menjadi tumpuan utama penanganan pasien COVID-19, tidak hanya dari
Kotawaringin Timur sendiri, tetapi juga dari kabupaten tetangga yakni Seruyan
dan Katingan.
Saat kondisi genting lantaran kasus baru COVID-19 melonjak tajam beberapa waktu
lalu, Yudha dituntut membuat kebijakan-kebijakan penting sebagai solusi dalam
waktu cepat agar pasien penyakit menular tersebut bisa ditangani sesuai standar
kesehatan.
Sebagai seorang dokter, apalagi mengemban amanat sebagai direktur rumah sakit,
Yudha menyadari betul profesinya berisiko tinggi tertular COVID-19. Namun dia
tetap mengedepankan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Kini selesai sudah perjuangan dr Yudha membantu menyelamatkan masyarakat dari
keganasan COVID-19. Salah satu pahlawan kesehatan dan pejuang penanganan
COVID-19 itu kini telah tiada. Semangat dan perjuangannya harus memotivasi
semua orang untuk terus melindungi diri dari penularan COVID-19 dengan mematuhi
protokol kesehatan. (ANT/MN-3)








