Selamat Sore | Kamis, April 23, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur

Semakin parah, galian C di Kotim diduga rambah lahan kuburan

adminmasap by adminmasap
November 4, 2020
in Kotawaringin Timur
0
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parningotan Lumban Gaol saat inspeksi mendadak memantau aktivitas galian C yang diduga sudah merambah lahan pemerintah yang dicadangkan untuk tempat pemakaman umum, Selasa (3/11/2020). (ANT/IST)

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parningotan Lumban Gaol saat inspeksi mendadak memantau aktivitas galian C yang diduga sudah merambah lahan pemerintah yang dicadangkan untuk tempat pemakaman umum, Selasa (3/11/2020). (ANT/IST)

28
SHARES
212
VIEWS






MASAPNEWS – Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Jenderal Sudirman km 16 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, semakin parah bahkan kini diduga telah merambah lahan milik pemerintah daerah yang dicadangkan untuk lahan kuburan atau tempat pemakaman umum.

“Kami dapat laporan masyarakat bahwa aktivitas galian C itu sudah merambah lahan kuburan milik pemerintah daerah, makanya kami turun ke lapangan,” kata anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Selasa.

Lumban Gaol melakukan inspeksi mendadak ke lokasi galian C yang diduga sudah merambah lahan yang dicadangkan untuk tempat pemakaman umum tersebut. Ini dilakukannya untuk mengecek kebenaran informasi sekaligus ingin mengetahui legalitas aktivitas penggalian pasir tersebut.

Dia harus memutar untuk mencari jalan yang bisa dilewati mobil karena ada rute yang diduga sengaja digali menjadi parit agar tidak bisa dilewati. Namun itu tidak menyurutkan langkah legislator ini untuk menelusuri masalah ini.

Saat tiba di lokasi, Lumban Gaol harus melalui sebuah portal yang dijaga beberapa orang, namun dia diperbolehkan masuk ke areal. Politisi dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu berjalan kaki melihat dari dekat sehingga melihat secara jelas lahan-lahan bekas digali alat berat.

Namun anehnya, lokasi itu terlihat sepi. Diduga aktivitas galian C langsung dihentikan dan pekerjanya meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan Lumban Gaol.

Saat itu juga sempat terlihat ada warga yang sedang mandi di salah satu bekas galian tersebut. Namun kemudian warga itu pergi menghindar, bahkan terlihat nasi bungkus milik orang itu tertinggal di lokasi.

Keganjilan itu membuat Lumban Gaol semakin penasaran. Ditemani ketua RT dan seorang warga setempat, Lumban Gaol masuk lebih jauh ke area tersebut untuk menelusuri jejak aktivitas galian C di lokasi itu.

Setelah mengikuti jalur bekas alat berat, mereka akhirnya menemukan sebuah ekskavator yang diduga sengaja disembunyikan di rimbun pepohonan kawasan itu. Saat diperiksa, mesin ekskavator itu masih panas menandakan alat berat tersebut baru saja digunakan.

Keganjilan demi keganjilan itu memunculkan dugaan ada ketidakberesan dalam aktivitas galian C tersebut. Lumban Gaol bahkan menduga bahwa lokasi itu memang lahan milik pemerintah daerah yang dicadangkan untuk tempat pemakaman umum.

“Kalau merasa tidak salah, kenapa harus takut, bahkan sampai kabur seperti itu? Ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah,” tegas Lumban Gaol.

Politisi Partai Demokrat ini menduga ada oknum yang bermain. Indikasinya, masyarakat sudah sering melaporkan aktivitas galian C tersebut namun hingga kini belum juga ada tindakan, khususnya dari pemerintah daerah.

Hal ini sangat ironis, apalagi jika memang lahan yang digali tersebut termasuk areal yang dicadangkan untuk tempat pemakaman umum. Jika itu terjadi, sangat aneh jika pemerintah kabupaten maupun aparat penegak hukum tidak menyikapinya karena aktivitas galian C itu kemungkinan besar melanggar aturan, bahkan merusak aset negara berupa tanah pemerintah yang dicadangkan untuk tempat pemakaman umum. (ANT/IST)

Previous Post

Lapas Sampit gagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kaleng cat

Next Post

Bawaslu Kapuas perkuat pengawasan dalam pemilu

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dukung ketegasan Gubernur terkait plasma

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Pemda Kotim diminta antisipasi konflik masyarakat dan PBS

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim sebut IMB bisa tingkatkan PAD

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingin PAD dari galian C dimaksimalkan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Laporkan jika ada dugaan penyimpangan pembangunan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ajak masyarakat awasi pembangunan

November 5, 2022
Next Post
Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu. (ANT)

Bawaslu Kapuas perkuat pengawasan dalam pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.