Selamat Pagi | Sabtu, April 18, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Palangka Raya

THM di Palangka Raya dilarang beroperasi di malam pergantian tahun

adminmasap by adminmasap
Desember 31, 2020
in Palangka Raya
0
Dokumentasi. Satgas Penanganan COVID-19 melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Kota Palangka Raya, Sabtu, (26/12/2020) malam. (ANT)

Dokumentasi. Satgas Penanganan COVID-19 melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Kota Palangka Raya, Sabtu, (26/12/2020) malam. (ANT)

33
SHARES
250
VIEWS






MASAPNEWS – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melarang tempat hiburan malam (THM) seperti lokasi billiard dan karaoke beroperasi pada malam pergantian tahun mendatang.

“Saat melakukan razia yustisi, kami menyampaikan kepada pengelola tempat hiburan malam dan karaoke, agar pada malam tahun baru semua kegiatan hiburan ditutup karena kita masih menghadapi pandemi COVID-19,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Rabu.

Emi yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) “Kota Cantik” itu juga menegaskan pada malam pergantian tahun tidak boleh ada kegiatan perayaan tahun baru terlebih jika menimbulkan kerumunan.

Larangan itu juga telah disahkan dalam bentuk surat edaran Nomor: 368/1508/BPBD/Covid-19/XII/2020 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Surat edaran itu juga menegaskan bahwa seluruh pemilik hotel, kafe, tempat hiburan dan seluruh masyarakat, baik mandiri maupun komunitas dilarang atau tidak diizinkan membuat acara atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan kerumunan pada saat perayaan tahun baru.

Seluruh masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah pun diminta merayakan pergantian tahun bersama keluarga secara sederhana di rumah masing-masing.

Emi mengungkapkan, beberapa waktu lalu sejumlah pengelola tempat hiburan telah mengajukan izin untuk melaksanakan pesta perayaan malam tahun baru.

“Namun Tim Satgas dengan berpegang pada aturan serta kajian epidemiologi Kalteng dimana peningkatan kasus konfirmasi COVID-19 masih terjadi, maka izin kami tolak dan tidak berikan rekomendasi,” tegasnya.

Pihaknya pun tak akan segan menindak oknum-oknum yang tidak mematuhi isi surat edaran yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut.

“Sanksi tergantung tingkat pelanggaran. Mulai dari pembubaran kegiatan sampai sanksi denda sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 26 tahun 2020,” katanya. (ANT/MN-3)

Previous Post

Ini capaian kegiatan Dinas PUPRPKP Kapuas sepanjang 2020

Next Post

Cegah penularan COVID-19, Barut tutup tempat wisata

Related Posts

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024
Palangka Raya

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024

April 6, 2023
UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran
Palangka Raya

UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran

Januari 24, 2023
Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi
Palangka Raya

Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi

Oktober 24, 2022
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno saat bertemu dan mendengarkan aspirasi ratusan warga Kalteng yang sedang melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/8/2022). (ANT/IST)
Berita Daerah

Ketua DPRD Kalteng siap perjuangkan aspirasi penambang skala kecil

Agustus 10, 2022
Rektor UPR Dr Andrie Elia selaku Ketua Senat didampingi Sekretaris Senat Agus Mulyawan SH MH menyerahkan hasil rapat senat tentang tindak lanjut Pilrek UPR 2022-2026 kepada Ketua Panitia Prof Dr Joni Bungai didampingi Sekretaris Panitia Prof Dr I Nyoman Sudyana usai rapat senat di aula PPIIG UPR, Senin (4/7/2022).
Palangka Raya

Pemilihan Rektor UPR Kembali Dilanjutkan

Juli 5, 2022
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan gesmara Kalteng melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalteng Jalan S Parman kota Palangka Raya, menolak aplikasi Pertamina dan mendesak pemerintah untuk membuka draf RUU KUHP, Senin (4/7/2022). (ANT)
Palangka Raya

Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak aplikasi Pertamina

Juli 4, 2022
Next Post
Warga melintas di kawasan pintu gerbang tempat wisata Air Terjun Jantur Doyam di wilayah Kecamatan Lahei Barat Jalan Negara Kilometer 18 Muara Teweh-Puruk Cahu, Rabu (30/12/2020). (ANT/IST)

Cegah penularan COVID-19, Barut tutup tempat wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.