MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah menekankan pentingnya kreativitas untuk melestarikan budaya, di tengah terjadinya pandemi COVID-19.
“Di masa seperti ini, kita dituntut harus kreatif dalam semua bidang, termasuk dalam pelestarian kebudayaan,” ujarnya di Sampit, Sabtu (27/3/2021).
Menurut dia, perlu program-program kreatif namun tentu dengan tetap melihat kemampuan keuangan daerah. Yang jelas, penerapan protokol kesehatan bukan menjadi penghambat dalam melaksanakan program.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata Riskon, kewenangan pemerintah kabupaten dalam bidang pendidikan adalah pada jenjang pendidikan PAUD hingga SMP.
Dia berharap upaya pelestarian kebudayaan di lingkungan pendidikan, perlu campur tangan yang lebih mendalam dari pemerintah daerah dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kesenian dan kebudayaan.
“Misalnya dengan membuat kebijakan mewajibkan penggunaan bahasa daerah di sekolah pada hari-hari tertentu,” demikian Riskon. (ANT/MN-3)








