MASAPNEWS – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan instansi terkait lainnya agar meningkatkan pengawasan terhadap laboratorium di daerah setempat.
“Pengawasan yang dimaksud supaya tidak ada penggunaan alat bekas untuk Rapid Antigen dan Swab PCR (Polymerase Chain Reaction),” ujarnya di Sampit, Kamis (29/4/2021).
Dia mengharapkan agar tidak ada laboratorium di Kotim yang menggunakan alat bekas untuk Rapid Antigen dan Swab PCR dengan maksud menghindari sanksi hukum maupun sanksi sosial.
Dia mengingatkan bahwa sangat berbahaya jika alat bekas digunakan, seperti yang sudah terjadi baru-baru ini di daerah lain, di mana Ditkrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan oknum petugas Kimia Farma dari Laboratorium Rapid Antigen Lantai M, Bandara Kualanamu Internasional Airport yang diduga menggunakan kembali alat bekas tes antigen.
Rinie berharap agar petugas medis maupun dokter yang menangani bagian tes antigen dan swab PCR, bisa bersikap bijak dalam menyikapi kasus Covid-19, agar tidak menimbulkan masalah nantinya.
“Hanya demi uang, masa alat rapid bekas dipakai lagi. Ini sangat berbahaya dan membahayakan kesehatan masyarakat. Walaupun kasus ini terjadi di luar daerah Kotim, namun saya sangat berharap agar tidak terjadi di wilayah kita,” katanya.
Selain itu, politisi PDIP ini juga berharap agar masyarakat jangan tergoda dengan rayuan calo atau oknum yang menawarkan untuk percepatan proses tersebut. Karena semuanya harus mengikuti aturan atau SOP yang berlaku.
“Saya harap masyarakat Kotim bisa lebih berhati-hati, jangan menggunakan jasa orang lain jika ingin mengurus rapid tes dan sebagainya, supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.








