MASAPNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie mengatakan bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas.
“Pertimbangannya adalah dampak buruk yang ditimbulkan minuman memabukkan itu terhadap kesehatan, mental dan masa depan orang yang mengonsumsinya,” ucapnya di Sampit, Kamis (22/4/2021).
Dia mendorong proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Diharapkan sanksi yang diberikan benar-benar bisa memberi efek jera bagi pembuat maupun penjual arak dan jenis minuman keras lainnya.
Dampak minuman keras, sambung politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini, sangat buruk terhadap kesehatan dan masa depan.
“Jangan sampai terjerumus mengonsumsi minuman keras karena dampaknya sangat tidak baik. Kita harus menyelamatkan generasi penerus kita dari minuman keras dan narkoba,” demikian Rinie. (ANT/MN-3)








