MASAPNEWS – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur meminta pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi, agar kehadiran koperasi benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah harus tegas mengingatkan, bahkan memberikan sanksi jika ada koperasi yang aktivitasnya telah merugikan masyarakat. Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa ada pembiaran oleh pemerintah daerah terhadap masalah tersebut,” ujarnya di Sampit, Kamis (8/4/2021).
Perlu ada pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh koperasi yang ada di daerah ini. Selain menertibkan koperasi yang sudah tidak aktif, pemerintah daerah juga diharapkan menjalankan pengawasan terhadap aktivitas setiap koperasi agar tetap berjalan sesuai aturan.
Kemungkinan adanya koperasi fiktif juga harus diwaspadai pemerintah daerah. Ada kabar beredar yang perlu ditelusuri pemerintah daerah, yakni terkait dugaan koperasi fiktif yang tujuannya hanya mencari keuntungan pihak tertentu dengan menjual keanggotaan plasma perkebunan kelapa sawit.
“Kalau terbukti koperasinya fiktif, maka tentunya ancaman sanksinya berat. Dinas Koperasi harus melakukan pengawasan dan pembinaan agar potensi penyimpangan-penyimpangan itu bisa dicegah dan ditangani,” demikian Rudianur. (ANT/MN-3)








