MASAPNEWS – Legislator
Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto menyambut baik keberadaan
website resmi Kepolisian Resor setempat, yang baru saja diluncurkan di Kuala
Kurun, Selasa (11/5) lalu.
Keberadaan website resmi dari Polres Gumas tentunya akan sangat bermanfaat bagi
masyarakat di kabupaten itu, kata Pebrianto saat dihubungi awak media dari
Kuala Kurun, Jumat.
“Masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya website resmi Polres Gumas.
Sebab, berbagai informasi dan pelayanan dari Polres Gumas dapat dilihat di
website tersebut secara on-line,” ucapnya.
Artinya, lanjut Anggota DPRD Gunung Mas itu, masyarakat yang berada di desa
sekali pun dapat melihat berbagai informasi dan pelayanan dari kepolisian,
selama tersedia jaringan internet serta perangkat elektronik seperti komputer,
laptop atau smartphone.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu,
Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya itu menilai selama ini
pelayanan polres kepada masyarakat sudah bagus.
Dengan adanya website resmi, ujar politisi PDI Perjuangan ini, maka pelayanan
Polres Gumas kepada masyarakat di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei
Tatau akan semakin baik.
“Masyarakat saya harap memanfaatkan website resmi Polres Gumas untuk
mencari informasi dan memanfaatkan berbagai pelayanan yang tersedia,”
tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini.
Untuk diketahui, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman meluncurkan website resmi
mereka di Kuala Kurun, Selasa (11/5). Website resmi Polres Gumas dapat
dikunjungi di alamat http://polresgunungmas.kalteng.polri.go.id.
Pembuatan website, sambung dia, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat. Masyarakat juga dapat mencari informasi dan segala sesuatu yang
berkaitan dengan pelayanan Polres Gumas di website tersebut.
“Website tersebut dibuat dalam waktu yang cukup singkat, yakni sekitar
satu bulan, sehingga tentunya masih banyak kekurangan. Seiring berjalannya
waktu, kekurangan-kekurangan tersebut akan kami benahi,” demikian Kapolres
Gumas. (ANT/MN-3)









