MASAPNEWS – Legislator
Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Arit S Bajau berharap pengunduran
pelaksanaan Sinode Umum XXIV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) 2021 di Kuala
Kurun dapat dimanfaatkan untuk mematangkan persiapan.
“Pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE kembali diundur. Saya harap pengunduran
tersebut dapat dimanfaatkan oleh panitia untuk mematangkan persiapan,” ucapnya
saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
Pria kelahiran Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang ini menyebut, pelaksanaan
Sinode Umum XXIV GKE harus dipersiapkan secara matang, mengingat pelaksanaannya
dilakukan di tengah terjadinya pandemi COVID-19.
Terlebih, sambung dia, ada permohonan penambahan jumlah kuota peserta yang akan
mengikuti Sinode Umum XXIV GKE, dari yang awalnya sekitar 120 orang di luar
panitia menjadi 275-377 orang.
“Melihat jumlah usulan penambahan kuota peserta, panitia harus benar-benar
mematangkan persiapan, khususnya dari sisi protokol kesehatan. Kita semua tentu
tidak menginginkan pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE malah menyebabkan munculnya
klaster baru COVID-19,” tuturnya.
Hal tak kalah penting, ujar dia, masyarakat di Gumas hendaknya juga mendukung
pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh
masyarakat adalah dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Dia menuturkan, dengan adanya kedisiplinan dari masyarakat dalam menerapkan
protokol kesehatan COVID-19, maka diharap menjelang pelaksanaan Sinode Umum
XXIV GKE status Gumas kembali menjadi zona hijau.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing
Raya, dan Kurun ini juga menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Majelis
Sinode GKE Pdt Dr Wardinan S Lidim, M.Th kembali pulih.
Pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE 2021 yang sudah diundur pada 28 April – 1 Mei
2021 di Kuala Kurun, kembali diundur ke 6 – 9 Juli 2021.
Bendahara Panitia Sinode Umum XXIV GKE 2021 di Kuala Kurun Hardeman mengatakan
bahwa pengunduran tersebut merupakan pengunduran yang kesekiankalinya.
Pengunduran dilakukan karena kasus positif COVID-19 di Gumas yang masih
bertambah.
Selain itu, penundaan dilakukan karena Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt Dr
Wardinan S Lidim, M.Th yang sedang berobat. Berdasarkan aturan tata gereja,
pelaksanaan sinode umum harus dihadiri oleh ketua umum. (ANT/MN-3)









