MASAPNEWS – Rapat
paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
Kalimantan Tengah dimanfaatkan sejumlah legislator menyampaikan curahan hati
atau curhat terkait banyaknya kegiatan yang mereka usulkan dibatalkan akibat
terkena “refocusing” anggaran untuk penanganan COVID-19.
“Saya ada memperjuangkan jalan usaha tani sepanjang 1,5 kilometer dengan
perkiraan biaya Rp150 juta sampai Rp185 juta, tapi tidak berhasil saya
perjuangkan. Alasan Dinas Pertanian adalah refocusing. Tidak tanggung-tanggung,
itu terkena refocusing 100 persen,” kata anggota DPRD, Bardiansyah di
Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Bardiansyah saat menjadi juru bicara penyampaian hasil
reses dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara,
Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut. Rapat paripurna dipimpin
Ketua DPRD Rinie dan dihadiri Bupati Halikinnor.
Bardiansyah mengaku sangat menyayangkan refocusing anggaran mengorbankan
kegiatan-kegiatan yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD
karena usulan tersebut murni aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada
anggota dewan saat reses maupun agenda lainnya.
Dia memperkirakan hal itu bukan hanya dialami dirinya, tetapi juga banyak
legislator lainnya. Ini mengecewakan karena berpengaruh terhadap kepercayaan
terhadap anggota dewan dan marwah DPRD secara kelembagaan sebagai penyambung
aspirasi masyarakat.
Sikap antipati dari masyarakat pun mulai mereka rasakan. Saat reses, banyak
warga yang enggan datang dalam pertemuan padahal sudah diundang.
Warga beralasan tidak hadir karena sudah sering menyampaikan usulan melalui
DPRD namun hingga kini belum dikabulkan. Penjelasan terkait refocusing pun
tidak serta merta mampu meyakinkan warga karena banyak usulan yang mereka
sampaikan itu justru sejak sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
Bardiansyah memperkirakan ada 20 sampai 30 usulan yang disampaikan warga di
satu lokasi pertemuan. Jika dihitung sejak mereka dilantik pada 2019 lalu
sampai saat ini sudah melaksanakan lima kali reses, Bardiansyah memperkirakan
sudah ada sekitar 600 sampai 900 usulan yang disampaikan warga dan banyak yang
belum dikabulkan.
“Saat dilantik, sumpah dan janji kami memperjuangkan aspirasi masyarakat
yang kami wakili. Kami berharap ini menjadi perhatian pihak eksekutif,”
harap Bardiansyah.
Juru bicara anggota DPRD dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan
Mentawa Baru Ketapang, Riskon Fabiansyah, juga menyampaikan keluhan yang sama.
Dia berharap refocusing tidak sampai mengorbankan program-program pokok-pokok
pikiran DPRD.
“Kami yakin di bawah kepemimpinan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati
Irawati ini akan bisa memahami dan memberi solusi. Pokok-pokok pikiran DPRD
tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat sehingga sangat
diharapkan,” jelas Riskon.
Juru bicara anggota DPRD daerah pemilihan V, Hendra Sia juga membenarkan hal
itu. Dia berharap refocusing anggaran dilakukan dengan memilah anggaran
kegiatan-kegiatan yang masih bisa ditunda sehingga tidak mengorbankan kegiatan
penting, seperti yang diusulkan anggota dewan.
“Bahkan ada masyarakat yang bersuara, masa setiap tahun anggaran dipangkas
sehingga tidak merasakan hasil pembangunan. Semoga di bawah kepemimpinan Bupati
Halikinnor hasil reses tersebut bisa dilaksanakan, terutama di daerah pemilihan
V yang masih membutuhkan banyak sentuhan pembangunan,” harap Hendra Sia.
Menanggapi itu, Bupati Halikinnor mengatakan, memang ada pemotongan anggaran
sebesar Rp25,6 miliar oleh pemerintah pusat pusat serta refocusing sekitar Rp62
miliar untuk penanganan COVID-19. Tidak semua kegiatan pokok-pokok pikiran DPRD
terdampak, tetapi memang ada yang terkena imbasnya.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi saya selaku kepala daerah dengan SOPD
yang menangani teknisnya. Pokir (pokok-pokok pikiran) itu juga membantu program
di daerah pemilihan itu,” kata Halikinnor.
Menurutnya, pandemi COVID-19 memang mengharuskan dilakukan refocusing anggaran
sebesar 8 persen. Namun Halikinnor berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang
disampaikan masyarakat melalui para legislator tersebut. (ANT/MN-3)








