MASAPNEWS – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti terkait tidak adanya penjelasan atau laporan besaran kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
“Kami menyoroti terkait tidak adanya penjelasan atau laporan besaran kontribusi BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kotim dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya di Sampit, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, jika peran BUMD belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai belum optimal dan kreatif dalam mengelola BUMD yang ada.
Pemkab Kotim telah mendirikan BUMD yang diberi nama Habaring Hurung. Pelantikan terhadap Direktur Utama dan Komisaris perusahaan pelat merah itu juga telah dilaksanakan pada 1 Agustus 2019 lalu, namun hingga kini belum ada gebrakan yang dibuat.
Kondisi ini sangat disayangkan karena potensi usaha di daerah ini dinilai masih cukup besar. Selain itu, banyak peluang yang dinilai bisa digarap oleh BUMD Habaring Hurung agar bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kotawaringin Timur. (ANT/MN-3)








