MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rinie mengatakan bahwa program “corporate social responsibility” (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan perlu dikelola dan diarahkan dengan baik, khususnya agar terjadi pemerataan pembangunan.
“Program CSR hendaknya tidak hanya dilaksanakan di desa-desa sekitar perusahaan, tetapi juga membantu desa yang jauh dari perusahaan dan tidak terdapat perusahaan besar yang melaksanakan program CSR di wilayah mereka,” ujarnya di Sampit, Selasa.
Terlebih di masa pandemi COVID-19 ini, pemerintah daerah sangat membutuhkan dana untuk melaksanakan pembangunan. Pasalnya dari APBD yang hanya sekitar Rp1,8 triliun, cukup banyak yang terkena refocusing angggaran untuk penanganan COVID-19.
Terkait perangkat daerah atau lembaga yang akan dibentuk mengelola CSR, Rinie berharap bisa menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Jangan sampai kegagalan Forum CSR Kotawaringin Timur yang pernah dibentuk beberapa waktu lalu akan terulang.
“Saya berharap rencana ini juga didukung kalangan dunia usaha supaya tujuan baik program CSR benar-benar bisa dijalankan dengan bak. Sudah seharusnya dunia usaha ikut terlibat dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ANT/MN-3)








