Selamat Malam | Rabu, Juli 1, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

Bupati Gumas sampaikan usulan dua raperda dan rancangan KUA-PPAS

adminmasap by adminmasap
Juli 21, 2021
in Berita Daerah, DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan pidato dua raperda dan rancangan KUA-PPAS , saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (21/07/2021). (IST)

Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan pidato dua raperda dan rancangan KUA-PPAS , saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (21/07/2021). (IST)

26
SHARES
202
VIEWS






MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar usulan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.

Dua raperda tersebut adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, serta perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

”Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, itu merupakan kewajiban kepala daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang sudah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap Jaya.

Sesuai ketentuan, ujar dia, hal itu wajib dibahas dan ditetapkan DPRD menjadi peraturan daerah, sebagai bentuk legitimasi kegiatan yang dilakukan, baik itu di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.

Untuk gambaran umum terkait dengan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Gumas tahun 2020, yakni Pendapatan Daerah sekitar Rp974 miliar, dengan realisasi Rp990 miliar atau 101,67 persen dari target. Komponennya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.

Selanjutnya, belanja daerah keseluruhan tahun 2020 yang dianggarkan sekitar Rp836 miliar, dengan realisasi keseluruhan sekitar Rp779 miliar atau 93,18 persen. Komponen belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Dari perhitungan komponen realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah dijabarkan, APBD Gumas 2020 terdapat surplus anggaran sekitar Rp49 miliar,” papar suami  dari Mimie Mariatie ini.

Kemudian, sambung orang nomor satu di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, untuk pembiayaan daerah terdiri dari komponen penerimaan pembiayaan sekitar Rp37 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp11 miliar.

Dari perhitungan komponen realisasi penerimaan pembiayaan daerah dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah yang telah dijabarkan, terdapat realisasi pembiayaan netto sekitar Rp25 miliar.

Dengan demikian, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 sekitar Rp75 miliar, yang merupakan jumlah dari surplus/(defisit) anggaran ditambah dengan pembiayaan netto.

Angka-angka realisasi anggaran tadi  merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Gumas 2020, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Lebih lanjut, terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, raperda ini sebagai penyesuaian atas diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah antara lain mengenai penggunaan, pemanfaatan, penilaian, dan pemindahtangan.

”Selain kedua raperda, kami juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2022 dan  Rancangan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2022. Sesuai ketentuan, KUA-PPAS tahun 2022 menjadi landasan kami untuk menyusun rancangan APBD tahun 2022,” demikian Jaya. (ANT/MN-3)

Previous Post

Mantan PJ Bupati Gumas berpulang, masyarakat diimbau kibarkan bendera setengah tiang

Next Post

DPRD Kabupaten Gunung Mas Gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III

Related Posts

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi
Gunung Mas

Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi

Juli 1, 2026
Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog
Gunung Mas

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog

Juni 30, 2026
Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba
Gunung Mas

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba

Juni 29, 2026
Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih

Juni 27, 2026
Next Post
Suasana rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Rabu (21/7/2021).

DPRD Kabupaten Gunung Mas Gelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.