MASAPNEWS – Duka
menyelimuti DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena
salah satu legislator setempat yaitu H Hademan tutup usia karena sakit yang
dideritanya.
“Kami tidak menyangka, padahal baru saja kami membesuk beliau. Kami sangat
berduka,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Sanidin di Sampit,
Sabtu malam.
Hademan mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 21.30 WIB saat dalam
perawatan di RSUD dr Murjani Sampit. Sebelumnya politisi senior itu sedang
sakit dan dirawat di rumah, kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit karena
mengeluh sesak napas.
“Tadi mengeluh sesak napas, makanya kami bawa ke rumah sakit,” kata
Enor, putri almarhum Hademan.
Kabar meninggalnya pria yang akrab disapa Pak Haji itu sontak membuat kaget
anggota DPRD Kotawaringin Timur. Selain Sanidin, ada anggota dewan lainnya yang
juga datang ke RSUD dr Murjani Sampit yaitu Riskon Fabiansyah dan Bardiansyah,
rekan sesama anggota Komisi III.
Hademan merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa. Dia merupakan wakil
rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Kota Besi,
Cempaga, Cempaga Hulu dan Telawang.
Politisi senior ini aktif menjalankan tugas meski di usianya yang sudah lanjut.
Dia juga banyak memberi masukan dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan
Komisi III, tempat dia bertugas.
Sebagai salah satu politisi yang dituakan, Hademan sering diminta pendapat dan
pengalamannya untuk membantu mencari solusi permasalahan atau aspirasi yang
disampaikan masyarakat kepada DPRD.
Pembawaannya yang humoris membuat suasana kerja menjadi menyenangkan. Hademan
memberikan banyak pelajaran dan pengalaman berharga, khususnya bagi sesama
anggota dewan.
“Kami sangat berduka. Semoga beliau husnul khatimah,” kata Riskon
Fabiansyah yang diketahui cukup akrab dengan almarhum Hademan.
Sementara itu, ucapan belasungkawa pun disampaikan banyak pihak, mulai dari
kalangan politisi, pejabat pemerintahan dan masyarakat umum. Semua mendoakan
agar almarhum H Hademan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.
(ANT/MN-3)









