MASAPNEWS – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengapresiasi berbagai program bantuan yang dijalankan pemerintah kepada pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri . Namun dia mengingatkan harus dipastikan bahwa bantuan itu benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
“Jangan sampai terlewat. Jangan sampai akhirnya mereka terpaksa ke luar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pastikan di setiap RT bahwa pasien isolasi mandiri di wilayah mereka sudah diberi bantuan yang cukup hingga mereka selesai menjalani isolasi mandiri,” tegas Dadang di Sampit, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan yang sedang dibahas, kata Dadang, ditegaskan dalam Pasal 22 huruf F, yakni penyediaan sarana tempat isolasi mandiri atau karantina mandiri dan pemberian pelayanan kesehatan bagi pasien yang terkena COVID-19.
Penegasan itu untuk memastikan bahwa pemerintah daerah wajib memperhatikan dan melayani warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19 sehingga mereka bisa menjalaninya dengan baik sampai sembuh. (ANT/MN-3)









