MASAPNEWS – Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengakui saat ini disiplin sebagian masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah.
“Hal inilah yang diduga menjadi salah satu pemicu kasus penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur saat ini terus meningkat,” ujar Handoyo, di Sampit, Senin (26/7/2021).
Handoyo mengaku sangat prihatin dengan kondisi penyebaran COVID-19 di daerah ini karena menurutnya kondisinya dinilai lebih parah dibanding 2020 lalu. Perlu dukungan seluruh masyarakat agar berbagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 bisa berjalan dan berhasil maksimal.
Bapemperda akan bekerja keras agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan selesai dan secepatnya diproses untuk disahkan. Harapannya, peraturan daerah tersebut bisa menjadi acuan dalam penanganan pandemi COVID-19 ini, termasuk dalam hal pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Materi dari Raperda Prokes mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi dalam pelaksanaan prokes di daerah. Denda administratif nantinya wajib disetor ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah. Jadi bukan untuk oknum, itu tercatat masuk kas daerah,” demikian Handoyo.
Sementara itu berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada Senin siang, ada penambahan penderita COVID-19 sebanyak 32 orang, sembuh 30 orang dan wafat tiga orang.
Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di kabupaten ini sudah sebanyak 4.155 kasus, terdiri dari 3.683 kasus sembuh, 337 orang masih ditangani dan 135 orang meninggal dunia. (ANT/MN-3)









