MASAPNEWS – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
“Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini maka akan dilanjutkan
pada tahap berikutnya. Terima kasih atas kerjasama semua pihak,” kata
Wakil Ketua DPRD Rudianur yang memimpin rapat paripurna, Jumat.
Rudianur memimpin rapat P
Paripurna ke-15 ini dengan agenda pokok pembacaan rancangan surat keputusan
dewan, pengambilan keputusan, dan penandatanganan Raperda tentang RPJMD tahun
2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, mengucapkan terima kasih dan penghargaan
yang setinggi-tingginya atas kesepakatan semua fraksi DPRD yang telah menerima
Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur. Selanjutnya
raperda tersebut akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sebelum
ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Halikinnor juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan serta
mengingatkan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan yang sudah
dituangkan dalam Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin
Timur.
Ini akan menjadi acuan tindak lanjut penyelesaian permasalahan-permasalahan
pembangunan serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasamanya semua pihak yang
tidak bisa kami sebutkan satu persatu yang telah memberikan masukan dan saran
dalam proses penyusunan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten
Kotawaringin Timur,” kata Halikinnor.
Halikinnor memohon dukungan dan kerjasama semua pihak dalam pencapaian visi dan
misi “Terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Mandiri, Maju dan
Sejahtera”.
Misi yang diemban adalah mewujudkan pembangunan infrastruktur yang
berkelanjutan, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing,
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Misi lainnya mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka pengentasan
kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja, mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik, bersih dan berwibawa atau “good governance” serta
mewujudkan Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari dan berbudaya.
Sementara itu lima prioritas yang ditetapkan yaitu pembangunan infrastruktur,
sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan
serta Kotim yang nyaman, lestari dan berbudaya dan agamis.
“Untuk mewujudkan visi dan misi serta prioritas tersebut, saya selaku
Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tidak berarti apa-apa tanpa dukungan
dan kerjasama semua pihak. Saya akan berupaya memaksimalkan semua potensi yang
kami miliki untuk mencurahkan pikiran, tenaga, waktu dalam membangun Kabupaten
Kotawaringin Timur. (ANT/MN-3)









