Selamat Sore | Selasa, Oktober 6, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

Legislator Kotim dorong pemkab telisik koperasi bermasalah

adminmasap by adminmasap
Juli 9, 2021
in Berita Daerah, DPRD Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur
0
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Hairis Salamad. (ANT/IST)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Hairis Salamad. (ANT/IST)

26
SHARES
203
VIEWS






MASAPNEWS – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hairis Salamad mendorong pemerintah daerah menelisik dan mengevaluasi koperasi di daerah ini, khususnya yang banyak dikeluhkan masyarakat karena diduga bermasalah.

“Saya banyak mendapat pengaduan warga, salah satunya di Kecamatan Parenggean. Ada koperasi yang anggotanya antara 8.000 sampai 9.000 orang tapi banyak warga setempat yang tidak menerima hasilnya, padahal nama mereka dimasukkan sebagai anggota,” kata Hairis di Sampit, Kamis.

Politisi yang juga menjabat Ketua Fraksi PAN ini kembali mengingatkan, tujuan koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota koperasi tersebut.

Seperti halnya koperasi yang bermitra dengan perkebunan kelapa sawit, hakikatnya dibentuk untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui koperasi.

Fenomena yang terjadi di lapangan, kata dia, banyak warga setempat yang tidak masuk dalam koperasi. Ada pula namanya masuk sebagai anggota, namun tidak pernah diberikan kartu anggota dan keuntungan melalui sisa hasil kebun atau SHK.

Hairis menilai masalah ini bisa dengan mudah ditelusuri, salah satunya dengan membuktikan bahwa banyak anggota koperasi yang justru dari luar daerah. Dia mendapat laporan bahwa sebagian anggota koperasi justru berasal dari luar seperti Banjarmasin, Surabaya, bahkan Medan.

Anehnya, kata dia, anggota koperasi yang dulunya hanya sekitar 2.000 orang, kini melonjak menjadi 8.000 hingga 9.000 orang. Namun, manfaatnya tidak dinikmati warga setempat lantaran anggota koperasinya banyak warga di luar daerah, maupun warga setempat yang hanya namanya dimasukkan sebagai anggota tapi tidak mendapatkan haknya.

Hairis menyebutkan, koperasi yang bermitra dengan perusahaan itu kini mengelola kebun sawit sekitar 1.500 hektare. Koperasi tersebut sudah mulai membagikan sisa hasil kebun kepada anggotanya sejak 2007.

“Kalau sampai 8.000 hingga 9.000 orang itu, seharusnya dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat di kelurahan itu. Tapi anehnya ada masyarakat yang mengaku tidak tahu nama mereka masuk anggota koperasi. Kalau ada hasil, ke mana hasil yang seharusnya didapat tersebut?” ujar Hairis.

Pengurus koperasi beralasan bahwa warga setempat banyak yang menjual atau mengalihtangankan keanggotaan mereka kepada warga dari luar daerah. Menurut Hairis, ini jelas tidak sesuai aturan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 20 tahun 2012 tentang Perkebunan Pola Kemitraan salah satunya menegaskan bahwa anggota koperasi merupakan warga lokal. Artinya bukan warga dari luar Kotawaringin Timur.

Hairis mengaku mengungkap masalah ini sebagai bentuk keprihatinannya terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Terlebih di tengah kondisi yang serba sulit akibat imbas pandemi COVID-19 saat ini, koperasi seharusnya berperan banyak membantu perekonomian masyarakat.

Dia menduga praktik serupa juga banyak terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya. Untuk itu dia mendorong pemerintah daerah melakukan audit dan evaluasi, termasuk mendorong kepatuhan koperasi memenuhi semua kewajiban, seperti membayar pajak.

Dia juga meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas sehingga tujuan dibentuknya koperasi bisa tercapai yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kasihan masyarakat mengeluh, tapi tidak berani bicara. Pemerintah harus membenahi ini. Jangan sampai masyarakat setempat hanya jadi penonton karena itu sangat merugikan, bahkan bisa memicu kecemburuan sosial,” demikian Hairis Salamad. (ANT/MN-3)

Previous Post

Legislator Kotim berharap RPJMD mampu wujudkan kesejahteraan masyarakat

Next Post

DPRD Kotim setujui Raperda RPJMD 2021-2026

Related Posts

Ketua DPRD Gumas harap TNI makin profesional dan selalu dekat dengan rakyat
DPRD Kabupaten Gunung Mas

Ketua DPRD Gumas harap TNI makin profesional dan selalu dekat dengan rakyat

Oktober 5, 2026
Polres Gunung Mas dan TNI Perkuat Pencegahan Karhutla lewat Patroli Gabungan
Gunung Mas

Polres Gunung Mas dan TNI Perkuat Pencegahan Karhutla lewat Patroli Gabungan

Oktober 3, 2026
Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak

Oktober 2, 2026
Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu

Oktober 1, 2026
Kapolres Gunung Mas Dukung Pembangunan Rumah Khusus di Tumbang Sepan
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Dukung Pembangunan Rumah Khusus di Tumbang Sepan

September 30, 2026
ist
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

September 30, 2026
Next Post
Bupati Halikinnor dan Wakil Ketua DPRD Rudianur menandatangani berita acara Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 saat rapat paripurna DPRD, Jumat (9/7/2021). ANT/IST

DPRD Kotim setujui Raperda RPJMD 2021-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.