Selamat Pagi | Jumat, Juli 3, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

Legislator Kotim: Masih ada TUKS yang belum sepenuhnya mematuhi aturan

adminmasap by adminmasap
Juli 19, 2021
in Berita Daerah, DPRD Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur
0
Komisi IV DPRD Kotim saat kunjungan ke salah satu TUKS di Kotim, Senin (19/7/2021). (ANT/IST)

Komisi IV DPRD Kotim saat kunjungan ke salah satu TUKS di Kotim, Senin (19/7/2021). (ANT/IST)

28
SHARES
219
VIEWS






MASAPNEWS – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah ke sejumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) menemukan masih adanya aturan yang belum dipatuhi oleh perusahaan.

“Kami turun ke lapangan ini dalam rangka pembinaan. Kami harapkan perusahaan segera memenuhi syarat dan kewajiban yang seharusnya. Ini demi keselamatan pekerja dan kelancaran investasi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Senin.

Kurniawan turun ke lapangan didampingi tiga legislator lainnya yaitu Sekretaris Komisi IV Nadie, anggota Komisi IV Bima Santoso dan Bunyamin. Kunjungan dilakukan dengan melihat langsung kondisi TUKS perusahaan yang berada di pinggir Sungai Mentaya.

Ada empat TUKS yang dikunjungi hari ini yaitu milik PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Fushor Galangan Sampit dan PT Sinarjaya Inti Mulya. Para wakil rakyat didampingi perwakilan perusahaan, melihat langsung aktivitas dan kondisi TUKS untuk bongkar muat hasil perkebunan kelapa sawit dan galangan kapal.

Menurut Kurniawan, operasional terminal khusus dan TUKS sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri. Dalam peraturan tersebut sudah dijelaskan secara rinci kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam pengoperasian terminal khusus dan TUKS.

Temuan di lapangan, kata dia, ada TUKS yang dinilai sudah cukup bagus, namun ada pula yang dinilai perlu pembenahan karena masih ada kewajiban-kewajiban yang belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai aturan.

Ini menjadikan perhatian karena dampaknya berkaitan dengan keselamatan pekerja dan ancaman pencemaran lingkungan. Pihak perusahaan diharapkan juga menyadari hal itu.

Kurniawan menyoroti masih adanya TUKS yang belum disertai klinik yang memadai, padahal menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Ini dinilai sangat fatal karena kegiatan yang dilakukan umumnya berisiko tinggi karena berkaitan dengan operasional mesin dan peralatan yang berisiko.

Ada pula perusahaan yang belum menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran seperti oil boom, skimmer, sorben, dispersant dan temporary storage. Ini sangat disayangkan karena insiden yang menyebabkan pencemaran bisa terjadi kapan saja sehingga harus diantisipasi.

Saat studi kelayakan, kata Kurniawan, seharusnya semua syarat sudah dipenuhi. Hal itu seharusnya sudah dilaksanakan, apalagi TUKS ini sudah beroperasi lama.

DPRD meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit sebagai pengawas harus lebih memperhatikan ini. Komisi IV akan terus memantau aktivitas terminal khusus dan TUKS yang ada di daerah ini.

“Hasil kunjungan lapangan ini menjadi masukan bagi DPRD dan bagi perusahaan. Tujuan kami juga untuk menjaga investasi agar berjalan normal serta bisa berdampingan dan membawa manfaat masyarakat,” harap Kurniawan.

Sementara itu Bima Santoso juga mengajak perusahaan untuk melengkapi semua fasilitas sesuai yang disyaratkan dalam aturan. Pemerintah membuat aturan tersebut bertujuan demi kepentingan perusahaan, pekerja dan masyarakat.

“Kelayakan dermaga juga kami nilai perlu ditingkatkan karena ada yang dinilai rawan atau berbahaya dan ada juga yang kurang lebar. Perusahaan belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban terkait TUKS,” kata Bima.

Bima mengatakan, perusahaan seharusnya sudah mempersiapkan diri untuk memenuhi semua syarat yang ditentukan jika ingin beroperasi sesuai aturan. Aturan sudah jelas dan rinci, seperti terkait teknis areal parkir, dermaga, tempat penumpukan material dan lainnya sehingga tinggal diikuti.

Jika tidak mau mematuhinya, tentu ada konsekuensi yang mungkin harus diterima jika dianggap merupakan sebuah pelanggaran aturan. Bima menegaskan bahwa Komisi IV menginginkan terminal khusus dan TUKS beroperasi sesuai aturan sehingga bisa berkontribusi terhadap masyarakat, daerah dan lingkungan. (ANT/MN-3)

Previous Post

Pemkab Gunung Mas salurkan bantuan 19 sapi kurban

Next Post

Anggota Komisi IV DPRD Kotim sayangkan jalan Tanah Mas belum diperbaiki

Related Posts

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi
Gunung Mas

Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi

Juli 1, 2026
Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog
Gunung Mas

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog

Juni 30, 2026
Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba
Gunung Mas

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba

Juni 29, 2026
Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab awali ketahanan pangan keluarga di Karya Bhakti lewat bantuan benih

Juni 27, 2026
Next Post
Humas PT SJIM Audy Valent (tengah) bersama anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Bunyamin dan Bima Santoso saat kunjungan Komisi IV, Senin (19/7/2021). ANTARA/Norjani

Anggota Komisi IV DPRD Kotim sayangkan jalan Tanah Mas belum diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.