MASAPNEWS – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menghadiri peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) atau layanan perizinan secara online yang terintegrasi dengan berbasis risiko, yang digelar secara virtual di aula Setda setempat.
“Kami akan mendukung penerapan sistem OSS yang diluncurkan telah diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo, di mana aturan ini akan menjadi berlaku di semua daerah termasuk di Kabupaten Lamandau,” kata Bupati Hendra, Rabu (11/8/2021).
Menanggapi sistem ini, ujar dia, bahwa aplikasi OSS sangat baik. Pemkab Lamandau akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Dengan sistem ini tentunya bisa membantu masyarakat, badan usaha maupun perseorangan melalui aplikasi OSS.
Dia menyebut, OSS berbasis risiko ini merupakan reformasi dalam menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko.
Selain itu, tambah dia, jenis perizinan berusaha akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Bahkan OSS ini akan membuat iklim berusaha di Indonesia semakin baik, terutama di Bumi Bahaum Bakuba lebih maju dalam mewujudkan Lamandau Juara.
Menurut dia, para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit belit. Jika ini terpenuhi, dia yakin hal itu akan memberi dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi di daerah.
“Kepada para pelaku pengusaha, investor maupun UMKM, agar memanfaatkan layanan yang mudah ini dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” harap Hendra. (HY/MN-2)









