MASAPNEWS – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta agar Satgas Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), harus lebih tegas lagi. Jika setengah hati bisa berakibat fatal, karena covid-19 ini seperti gunung es. Jalankan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), dan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal. Sehingga dana APBD dan APBN yang dikeluarkan tidak mubazir.
“Tingginya penyebaran covid-19 di Bumi Tambun Bungai saat ini menandakan 3T dan isolasi mandiri (isoma) terpusat belum maksimal. Salah satu upaya yang harus dilakukan untuk menekan sebaran covid-19 adalah dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, isolasi mandiri terpusat, dan dukungan masyarakat,” kata Sugianto di Palangka Raya, Rabu (11/8/2021).
Ditegaskan, penerapan 3T di daerah zona merah harus jalan dan isoma harus terpusat. Kabupaten dan Kota di Kalteng harus melaksanakan instruksi ini. Isoma secara terpusat akan memudahkan petugas untuk melakukan pengawasan dan juga pengobatan.
“Satgas kabupaten/kota jangan kendor dan setengah hati dalam penanganan covid-19. Karena covid dan kematian akan terus menghantui masyarakat. Bupati dan Wali Kota sebagai Ketua Satgas harus segera bertindak untuk menekan dan membantu pelayanan kepada masyarakat kita untuk menekan penyebaran saat ini. Kita juga dibantu oleh Pak Presiden oksigen concentrator, sehingga upaya menekan angka kematian dan melayani masyarakat yang dirawat dan terpapar dapat dilakukan,” ucapnya.
Sugianto juga meminta pelaksanaan tracing dilakukan secara tuntas kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Pastikan seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya. Kemudian, laksanakan perawatan secara tuntas dan terpadu.
Pemerintah Kabupaten dan Kota diminta melaksanakan secara konsisten Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Kalteng mengenai PPKM. Ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan agar dilaksanakan secara tegas, namun tetap harus humanis. Pasien positif yang berat atau sedang bisa segera dirawat di rumah sakit, dan yang tidak bergejala atau ringan bisa dirawat di pusat isolasi pemerintah.
“Isolasi secara terpusat merupakan langkah antisipasi keterlambatan dalam melakukan treatment (perawatan). Saya yakin jika 3T dijalankan secara optimal, hasilnya akan bagus dan angka kematian bisa kita tekan,” harap Sugianto. (*/red)









