MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan rapat pembahasan perubahan (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10/8/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar dengan didampingi Wakil Ketua I Binartha. Dalam pembahasan ini Pemkab Gumas diwakili oleh Sekda Yansiterson dan jajaran.
Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gumas diantaranya Arit S Bajau, Carles Frengki, Dewi Sari, Evandi, Punding S Merang, Rayaniatie Djangkan, Untung Jaya Bangas, dan Yuniwa.
“Secara umum yang dibahas adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2021,” ucap Akerman.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini menyebut, pembahasan direncanakan selesai dalam beberapa hari ke depan.
“Mengingat pelaksanaan rapat pembahasan dilakukan di tengah pandemi Covid-19, para peserta diwajibkan menaati protokol kesehatan secara ketat,” tandas politisi PDI Perjuangan ini. (GCM/MN-2)









