MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung tujuh program pembangunan yang dijadikan prioritas pada tahun anggaran 2022 nanti.
“Ini seperti yang tertuang dalam rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2022, ada tujuh prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timurmur, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom di Sampit, Kamis (5/8/20021).
Tujuh program prioritas tersebut adalah peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan dan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa.
Selain itu, penguatan pemerintahan desa, penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan serta pariwisata dan pelestarian budaya. Tujuh program prioritas tersebut harus dikawal agar bisa terlaksana sesuai harapan.
Ini menjadi tantangan karena semua harus dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi. Artinya program pembangunan harus direncanakan secara cermat karena sebagian anggaran masih difokuskan untuk penanganan COVID-19.
Pandemi COVID-19 yang masih terjadi diakui cukup berdampak terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2022 nanti diperkirakan turun 17,89 persen.
“Dari gambaran yang terlihat dalam rancangan kebijakan umum anggaran, pada tahun 2022 kita mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp320.950.931.700,00 atau turun 17,89 persen,” kata Gultom yang juga anggota Komisi IV DPRD setempat.
Semua tergambar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Dia menjelaskan, rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 telah disepakati dengan komposisinya yang telah disepakati bersama.
Pendapatan sebesar Rp1.472.671.934.600,00, pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000,00, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600,00.
Belanja sebesar Rp1.472.671.934.600,00, belanja operasi sebesar Rp1.072.086.196.757,00, belanja modal sebesar Rp138.967.236.643,00, belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp260.618.501200,00.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000,00. (ANT/MN-3)








