MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus mengingatkan pentingnya pengaturan terhadap pasar modern.
“Pengaturan terhadap pasar modern seperti mal, swalayan dan ritel sangat penting,” ucap Parimus saat dibincangi awak media di Sampit, Rabu.
Dia menjelaskan, pengaturan tersebut berujuan agar keberadaan pasar modern tidak sampai membuat pasar tradisional menjadi mati, karena itu akan merugikan masyarakat.
Geliat ekonomi di pasar tradisional dinilai menjadi pertanda baik pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Parimus berharap perekonomian masyarakat terus tumbuh dengan menyesuaikan diri pada situasi normal baru di tengah pandemi ini. (ANT/MN-2)








