MASAPNEWS – Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan agar biaya pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) diturunkan. Hal ini untuk memperbanyak testing dan membantu mengurangi beban biaya bagi masyarakat.
Menyikapi perintah Presiden tersebut, Gubenur Kalteng H Sugianto Sabran langsung meminta seluruh fasilitas kesehatan yang ada di daerah ini untuk melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan RT-PCR. Hal ini juga sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan RI menetapkan batas tertinggi pemeriksaan RT-PCR Rp495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp525.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
Dijelaskan Gubernur, penyesuaian harga maksimal untuk pemeriksaan RT-PCR mandiri, dilakukan semata-mata hanya agar masyarakat mendapatkan harga yang wajar dan melindungi masyarakat dari penularan virus corona.
“Dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat, tentu proses tracing akan dapat lebih cepat. Oleh karena itu, saya minta agar Bupati dan Wali Kota segera menindaklanjuti dan memberikan atensinya terkait hal ini,” kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis (19/8/2021).
Gubernur juga meminta kepada seluruh kepala daerah di Kalteng beserta Dinas Kesehatan setempat, untuk dapat melakukan pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap seluruh fasilitas penyedia layanan pemeriksaan kesehatan, terutama pada pemberlakuan tarif pemeriksaan RT-PCR yang telah ditetapkan pemerintah pusat tersebut.
“Jangan sampai penyesuaian kegiatan masyarakat pada tatanan kehidupan baru ini terhalangi oleh tidak adanya fasilitas penunjang atau masih tingginya harga yang harus dikeluarkan untuk melengkapi persyaratan kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugianto juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memeriksakan kondisi kesehatannya, apabila mengalami gejala. Masyarakat diminta untuk dapat mendeteksi sedini mungkin jika merasa tidak enak badan, dan mengikuti vaksinasi serta meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Jangan ragu untuk memeriksakan diri. Ini untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama. Saya juga mengharapkan agar kita semua tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona,” tandas Sugianto. (*/red)









