MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Dadang Siswanto menyampaikan apresiasinya kepada pemuda di daerah ini yang peduli membantu menggerakkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya dengan memfasilitasi pemasaran melalui aplikasi online.
“Saya sangat bangga dan mengapresiasi karena pemuda kita di Sampit juga mampu membuat aplikasi online menampung UMKM. Ini langkah yang sangat positif dan bermanfaat bagi pelaku UMKM, apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini,” kata Dadang di Sampit, Jumat.
Politisi yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur ini menjelaskan, potensi sektor UMKM di daerah ini cukup besar. Sayangnya, pelaku UMKM masih dihadapkan pada sejumlah kendala sehingga belum bisa secara optimal mengembangkan usaha mereka.
Selain permodalan, kendala yang juga sering dihadapi adalah terkait pemasaran. Masih banyak pelaku UMKM, khususnya di desa-desa yang mengandalkan pola pemasaran secara konvensional dengan menjual produk olahan mereka di warung, pasar atau menitipkan di toko orang lain.
Untuk mengembangkan usaha UMKM, diperlukan terobosan-terobosan, salah satunya memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yaitu pemasaran secara online. Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini aktivitas ekonomi lebih terbatas, pemasaran secara online atau daring sangat efektif membantu pelaku UMKM.
Namun tidak semua pelaku UMKM yang mampu melakukannya karena dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Perlu dukungan pemerintah daerah dan pihak-pihak lain yang peduli membantu agar semua pelaku UMKM bisa memasarkan produk mereka secara online.
Hal itulah yang membuat Dadang merasa bangga ketika kini pemuda di Sampit membuat terobosan membantu UMKM dengan meluncurkan aplikasi online. Ini dinilai akan membawa manfaat besar bagi pelaku UMKM dan masyarakat selaku konsumen.
Dadang menyebut, salah satunya adalah aplikasi bernama Subjek. Aplikasi karya putra dan putri daerah ini akan membantu pelaku UMKM memasarkan hingga mengantarkan pesanan produk kepada konsumen.
Pelaku UMKM dan konsumen tidak harus langsung bertransaksi secara tatap muka sehingga transaksi bisa dilakukan konsumen dari rumah melalui aplikasi online tersebut. Selanjutnya barang pesanan bisa diantar ke rumah konsumen. (ANT/MN-2)








