MASAPNEWS – Sebagai salah satu bentuk badan usaha ekonomi masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. BUMDes bisa menjadi pilar kegiatan ekonomi desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan juga komersial. Karena pendirian BUMDes bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa yang disesuaikan kebutuhan masyarakat desa.
Hal itu diungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin ketika mewakili Gubernur Kalteng membuka Rapat Koordinasi BUMDes Provinsi Kalteng Tahun 2021 secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Kamis (12/8/2021).
“BUMDes selama ini masih terkendala dengan persoalan badan hukum yang diartikan berbeda-beda keabsahannya dan bagaimana bentuk badan hukum di masing-masing daerah, terutama ketika BUMDes ingin melakukan kerja sama dan perluasan bidang usaha,” jelasnya.
Namun, lanjut Pj Sekda Kalteng, persoalan Badan Hukum BUMDes yang menjadi polemik selama ini akhirnya terjawab tuntas dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Badan Usaha Milik Desa Bersama.
“Hal ini tentunya diharapkan dapat semakin memperkuat eksistensi dan posisi BUMDes sebagai Badan Hukum yang legal dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Indonesia,” ucap Nuryakin.
Melalui momentum Rapat Koordinasi ini, Nuryakin mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat mendukung segala upaya dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk diberlakukannya PPKM Level 4 di Kalteng. Terkhusus bagi para Pengelola dan Pengurus BUMDes, agar tetap bersemangat menjadi pioner dalam menjaga dan memajukan perekonomian masyarakat desa.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng H Rojikinnor menyampaikan, dalam situasi pandemi saat ini, tiada jalan lain untuk menumbuhkembangkan penguatan ekonomi khususnya di level perdesaan.
“BUMDes sebagai salah satu ujung tombak yang ada di desa perlu diberikan penguatan. Kegiatannya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dari pengurus BUMDes,” kata Rojikinnor. (*/red)









