MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, telah meresmikan Batu Batanggui yang terletak di Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, sebagai cagar budaya.
Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (26/9/2021), mengatakan bahwa Tjilik Riwut pernah bertapa di batu batanggui tersebut.
“Selama di Nanga Bulik pada waktu itu, jika tidak sedang bertapa di batu tersebut, Beliau (Tjilik Riwut-Red) tinggal di rumah saudara tua dari Bapak H Darmawi yang dikenal dengan sebutan Bapak Kasah,” ucapnya.
Dia menuturkan, yang mengantar segala keperluan Tjilik Riwut saat melaksanakan pertapaannya di Batu Batanggui adalah Irang Ijab, di mana saat itu sedang berladang di sekitar situ.
Tjilik Riwut bertapa di Batu Batanggui sekitar pada tahun 1943 hingga 1944. Bahkan sampai saat ini Batu Batanggui masih dipercaya sebagai lokasi untuk melaksanakan ritual atau bernazar.

Di tempat Batu Batangggui ini, Pemkab Lamandau sudah melakukan peliharaan berupa pemagaran. Pembangunan tersebut dianggap penting, mengingat cagar budaya tersebut menjadi salah satu ikon yang ada di daerah Bumi Bahaum Bakuba.
“Kami atas nama Pemkab Lamandau akan terus mendorong daerah-daerah yang menjadi ikon wisata, terutama dalam perkembangan bidang pariwisata semua kecamatan dalam mewujudkan Lamandau Juara,” kata Riko.
Untuk diketahui, Batu Batanggui berbentuk seperti tanggui, yakni topi tradisional yang dapat melindungi diri dari terik matahari dan hujan pada saat bercocok tanam, maupun saat mencari ikan di sekitaran sungai tersebut. Batu tersebut juga dipercaya sebagai tempat menempa kesaktian yang dapat melindungi diri dari segala ancaman.









